Bansos PKH Tahap 3 Agustus-September Sudah Cair, Cek Syaratnya
Masyarakat juga perlu memastikan data mereka dalam DTKS telah diperbarui agar bisa menerima bantuan sosial yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Gaji-ke-13-PNS-dan-pensiunan.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia telah memulai penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3, yang berlangsung dari Juli hingga September 2024.
Pengumuman mengenai status penyaluran ini bisa diakses melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Program PKH merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat miskin dan rentan.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Bantuan PKH disalurkan langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai penerima PKH disarankan untuk menghubungi kantor kelurahan atau dinas sosial setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Masyarakat juga perlu memastikan data mereka dalam DTKS telah diperbarui agar bisa menerima bantuan sosial yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Baca juga: Cara Cek dan Jadwal Pencairan Bansos Bantuan Pangan Non Tunai BPNT Agustus 2024
Cara Cek Penerima PKH
- Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan detail wilayah (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
- Isi nama penerima manfaat sesuai e-KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik "Cari Data" untuk melihat hasil
Baca juga: Paket Bansos Presiden Dikorupsi, Modusnya Kurangi Kualitas
Besaran Nominal PKH
| Polres Tana Toraja Salurkan Bansos untuk Warga Kurra |
|
|---|
| Mensos: Stiker 'Keluarga Miskin' Bikin Masyarakat yang Mampu Jadi Malu Terima Bansos |
|
|---|
| Sudah Cair, Mungkin Anda Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu, Cek Namamu di Sini |
|
|---|
| 100.000 Lansia Bakal Dapat MBG dari Kemensos Mulai Tahun Depan |
|
|---|
| Kemensos Usulkan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Gus Ipul: Sudah Penuhi Syarat Dewan Gelar |
|
|---|