Bansos PKH Tahap 3 Agustus-September Sudah Cair, Cek Syaratnya

Masyarakat juga perlu memastikan data mereka dalam DTKS telah diperbarui agar bisa menerima bantuan sosial yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
ist
Ilustrasi. 

TRIBUNTORAJA.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia telah memulai penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3, yang berlangsung dari Juli hingga September 2024.

Pengumuman mengenai status penyaluran ini bisa diakses melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.

Program PKH merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat miskin dan rentan.

 

 

Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Bantuan PKH disalurkan langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai penerima PKH disarankan untuk menghubungi kantor kelurahan atau dinas sosial setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Masyarakat juga perlu memastikan data mereka dalam DTKS telah diperbarui agar bisa menerima bantuan sosial yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

 

Baca juga: Cara Cek dan Jadwal Pencairan Bansos Bantuan Pangan Non Tunai BPNT Agustus 2024

 

Cara Cek Penerima PKH

  1. Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Masukkan detail wilayah (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
  3. Isi nama penerima manfaat sesuai e-KTP
  4. Masukkan kode verifikasi
  5. Klik "Cari Data" untuk melihat hasil

 

Baca juga: Paket Bansos Presiden Dikorupsi, Modusnya Kurangi Kualitas

 

Besaran Nominal PKH

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved