Selasa, 5 Mei 2026

Polri Panggil Benny Rhamdani Buntut Komentar soal Sosok Inisial T yang Jadi Bos Judi Online

Ia menambahkan bahwa pemanggilan ini merupakan langkah cepat kepolisian dalam menyelidiki kasus judi online yang sedang marak di Indonesia.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Polri Panggil Benny Rhamdani Buntut Komentar soal Sosok Inisial T yang Jadi Bos Judi Online
istimewa
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. 

TRIBUNTORAJA.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi pada Senin (29/7/2024) siang terkait komentarnya mengenai sosok inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.

Pemanggilan Benny ini akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Trunoyudo menjelaskan bahwa penyelidikan ini diinisiasi oleh Dittipidum Bareskrim Polri untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait sosok T yang disebut oleh Benny.

 

 

“(Proses pemeriksaan) dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB,” kata Trunoyudo di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Sabtu (27/7/2024).

“Berdasarkan laporan informasi tersebut, terbitlah surat perintah penyelidikan,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk menyelesaikan segala bentuk kejahatan dengan teliti, prosedural, dan tuntas.

 

Baca juga: Hampir 200 Ribu Anak Usia 11-19 Tahun Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp 293,4 Miliar

 

“Kami juga meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat, pemangku kepentingan, dan seluruh bagian dari sistem peradilan yang ada agar proses penegakan hukum berjalan sesuai harapan,” tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan bahwa Dittipidum akan memanggil Benny pada Senin mendatang untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait komentarnya yang menyebut sosok T sebagai pengendali judi online di Indonesia.

“Kepala BP2MI akan kami panggil sebagai saksi besok hari Senin,” kata Djuhandhani, Sabtu.

 

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Judi Sabung Ayam di Bone Sulsel, Amankan Uang Aduan dan Pisau Taji

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved