Rabu, 22 April 2026

Gaji PNS Disebut Bakal Naik, Dirjen Anggaran Kemenkeu: Tunggu 16 Agustus

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengindikasikan bahwa gaji PNS akan mengalami kenaikan tahun depan.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Gaji PNS Disebut Bakal Naik, Dirjen Anggaran Kemenkeu: Tunggu 16 Agustus
ist
Ilustrasi. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Kenaikan gaji untuk aparatur sipil negara (ASN) direncanakan untuk tahun 2025.

Isu ini mencuat seiring dengan rencana penyesuaian gaji ASN yang tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 yang baru-baru ini diperbarui.

Namun, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, belum dapat memastikan apakah gaji ASN akan mengalami kenaikan.

 

 

Menurutnya, penyesuaian gaji ASN bisa dilakukan dalam berbagai bentuk, bukan hanya sekadar peningkatan gaji pokok.

“Penyesuaian bisa dilakukan dengan meningkatkan gaji pokok atau bentuk lainnya, seperti perbaikan tunjangan kinerja (tukin),” jelas Isa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Senin (22/7/2024) dilansir Kompas.com.

Isa menambahkan bahwa selain kenaikan gaji pokok, pemerintah juga bisa memperbaiki tunjangan kinerja atau memberikan insentif tambahan.

 

Baca juga: Warga Pinrang Gelar Unjuk Rasa, Minta Pj Bupati Ahmadi Akil Dicopot

 

Beberapa tahun terakhir, perbaikan tukin telah dilakukan berdasarkan indikator reformasi birokrasi.

"Atau mungkin ada insentif lain yang diberikan," katanya.

Kepastian mengenai kebijakan kenaikan gaji ASN akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato Nota Keuangan yang dijadwalkan pada 16 Agustus 2024.

 

Baca juga: Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 Dibuka, Simak Syarat, Gaji, hingga Jadwalnya

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved