Suami BCL, Tiko Aryawardhana Kembali Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Dana
Sebelumnya, Tiko telah diperiksa pertama kali sebagai saksi pada Kamis (11/7) lalu. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 10 jam di Polres...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, kembali dipanggil oleh pihak kepolisian pada Selasa (16/7/2024) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar.
Kompol Henrikus Yossi, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, menyatakan bahwa pemeriksaan Tiko akan dilakukan pada sore hari.
"(Pemeriksaan Tiko) dijadwalkan sekitar jam 16.00 atau 17.00 WIB," kata Kompol Henrikus dalam keterangannya pada Selasa, seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Tiko telah diperiksa pertama kali sebagai saksi pada Kamis (11/7) lalu.
Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 10 jam di Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah pemeriksaan, Tiko meminta agar kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar yang dituduhkan kepadanya tidak dikaitkan dengan sang istri, BCL.
Baca juga: Dilaporkan Terkait Dugaan Penggelapan Dana, Suami BCL Tiko Aryawardhana Ajukan Gelar Perkara Terbuka
Ia menegaskan bahwa kasus ini adalah masalah pribadi antara dirinya dengan mantan istrinya.
"Alhamdulillah pemeriksaan hari ini sudah selesai, terima kasih sudah menunggu. Saya ingin menginformasikan bahwa masalah ini adalah antara saya dan mantan istri saya, dan tidak ada hubungannya dengan Bunga," ujar Tiko pada Kamis lalu.
Baca juga: BCL dan Tiko Aryawardhana Tak Ingin Detail Pernikahannya di Bali Bocor
Sebelumnya diberitakan bahwa Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarko, atas dugaan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar saat keduanya mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
Dari hasil penyelidikan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menemukan adanya indikasi tindak pidana, sehingga kasus yang dilaporkan sejak tahun 2022 tersebut dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
(*)
Sulsel Urutan 3 Provinsi yang BUMD-nya Paling Banyak Rugi |
![]() |
---|
Danny Pomanto Hanya Senyum usai Diperiksa Terkait Kasus Dana Rp24 M PDAM Makassar |
![]() |
---|
Limp Bizkit Ajukan Gugatan Rp 3,1 Triliun terhadap Universal Music |
![]() |
---|
Manajer Ngaku Hanya Digaji Rp500 Ribu Sebulan, Fuji An: Terserah Dia Ngomong Apa |
![]() |
---|
Profil Pendeta Gideon Simanjuntak: Sempat Viral Lewat Kasus Pelecehan, Kini Penggelapan Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.