Kabar Artis

Musisi Ahmad Dhani Sindir Band Kotak, Ungkit Hak Cipta Lagu Karya Posan Tobing

Posan Tobing adalah mantan drummer band Kotak yang bergabung pada 2004 dan keluar pada 2011 lalu.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Warta Kota/Arie Puji
Musisi Ahmad Dhani. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani menegur band Kotak melalui Instagram-nya karena masih membawakan lagu ciptaan Posan Tobing di konser mereka.

Dalam unggahan terbarunya, Ahmad Dhani membagikan ulang sebuah postingan dari akun Instagram band Kotak.

Dalam postingan tersebut, terlihat daftar lagu yang dibawakan band tersebut saat tampil di sebuah kota.

 

 

Di antara lagu-lagu yang dibawakan, ada beberapa yang dimainkan tanpa persetujuan dari penciptanya.

Mantan suami Maia Estianty ini kemudian menyinggung soal etika dalam bermusik.

"Membawakan lagu ciptaan seseorang tanpa izin pencipta adalah tindakan tidak beretika dan melanggar hukum hak cipta," tulis Ahmad Dhani, dikutip Senin (15/7/2024).

 

Baca juga: Mahalini Nangis di Tengah Konser usai Bantah Hujatan Oplas Hidung

 

Lagu-lagu yang dimaksud Ahmad Dhani adalah "Tinggalkan Saja", "Masih Cinta", dan "Pelan-pelan Saja".

Ketiga lagu tersebut merupakan ciptaan Posan Tobing.

Posan Tobing sendiri telah melarang band Kotak untuk membawakan lagu ciptaannya.

 

Baca juga: Tantri Kotak Jatuh dari Panggung Konser Setinggi 2 Meter di Cianjur Jawa Barat

 

Ia mengklaim bahwa dirinya tidak menerima royalti dari lagu-lagu tersebut, dan masalah ini juga sudah dibawa ke ranah hukum.

Posan Tobing adalah mantan drummer band Kotak yang bergabung pada 2004 dan keluar pada 2011 lalu.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved