Pemerintah Berencana Batasi BBM Bersubsidi, Beberapa Jenis Kendaraan Tidak Boleh Isi Pertalite
Selain itu, terdapat tulisan “Kendaraan roda 2 belum diwajibkan mendaftar subsidi tepat,” berukuran kecil di bagian kanan banner.
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Apriani Landa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/14072024_Pembatasan_BBM_Subsidi.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Pertamina mulai mensosialisasikan pembatasan BBM Bersubsidi, termasuk di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Pantauan Tribun Toraja SPBU 74 918 83 Mandetek, Kota Makale, Tana Toraja, Minggu (14/7/2024) sore, sebuah banner baru terpasang bertuliskan “Subsidi Tepat Pertalite Khusus Kendaraan Roda 4.”
Banner berwarna biru tersebut mengajak pengendara roda empat melakukan scanning kode QR untuk pembelian BBM Pertalite.
Nantinya, pengguna akan diarahkan ke website subsiditepat.mypertamina.id
Selain itu, terdapat tulisan “Kendaraan roda 2 belum diwajibkan mendaftar subsidi tepat,” berukuran kecil di bagian kanan banner.
Kendati belum menargetkan subsidi tepat pada pengendara roda dua, banner tersebut justru terpasang di area pengisian BBM Pertalite untuk kendaraan roda dua.
Pengendara roda dua yang hendak mengisi bahan bakar kemudian teralihkan fokusnya pada banner berukuran sekira dua meter itu.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan pembelian BBM Bersubsidi akan dibatasi.
Pembatasan itu rencananya akan diberlakukan mulai 17 Agustus 2024.
Menurutnya, pemerintah sedang melakukan efisiensi untuk meningkatkan penerimaan negara.
Salah satunya adalah dengan mengatur penyaluran BBM Bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
Luhut mengungkapkan dalam unggahan Instagramnya bahwa mulai 17 Agustus 2024 ini pemberian BBM Bersubsidi dengan harga murah tak lagi bisa sembarangan.
Penerapan pembelian BBM sesuai penerima akan diterapkan.
“Pemberian subsidi yang tidak tepat (sasaran), itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin. Kita hitung di situ,” ungkap Luhut dalam unggahannya di Instagram resmi @luhut.pandjaitan, Selasa (09/07).
Sementara itu, pihak Pertamina Patra Niaga Sulawesi, mengatakan BBM Bersubsidi merupakan hak masyarakat kurang mampu.
| Minim Serapan Lokal, 1.116 Pencari Kerja Tana Toraja Pilih Merantau |
|
|---|
| Efisiensi Anggaran, Dishub Tana Toraja Kurangi Pergerakan |
|
|---|
| Permudah Akses Penyandang Disabilitas, Disnaker Tana Toraja Pindah Kantor |
|
|---|
| Ribuan Warga Toraja Doa Bersama Selamatkan Generasi dari Narkoba dan Pergaulan Bebas |
|
|---|
| Pertamax dan Dexlite Naik, Polres Toraja Utara Awasi Kendaraan Tangki Modifikasi |
|
|---|