KPK Usut Uang Pelicin Rp12 Miliar Agar Kementan Raih Opini WTP
pihak BPK disebut meminta uang senilai Rp12 miliar sebagai syarat agar Kementan mendapat predikat opini WTP
TRIBUNTORAJA.COM - Dalam persidangan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, terungkap bahwa anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Haerul Saleh pernah melakukan pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo untuk membahas pengondisian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal ini membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami peran Haerul Saleh.
"Semua fakta persidangan yang dapat menguatkan unsur perkara pidana yang sedang diusut, dapat didalami oleh penyidik," ujar Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada awak media, Sabtu (29/6/2024).
Tessa mengatakan KPK membuka peluang melakukan pengembangan.
Apalagi belakangan sudah ada beberapa keterangan saksi dan bukti temuan awal adanya dugaan praktik suap terkait pengkondisian opini WTP laporan keuangan Kementan.
Diberitakan, pihak BPK disebut meminta uang senilai Rp12 miliar sebagai syarat agar Kementan mendapat predikat opini WTP dalam laporan keuangan Kementan.
Adapun hal itu diungkapkan eks Sekertaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, dalam keterangannya saat bertindak sebagai saksi mahkota untuk dua terdakwa, yakni SYL dan Muhammad Hatta pada lanjutan sidang kasus gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Pernyataan Kasdi itu bermula ketika ia dicecar hakim perihal pertemuannya dengan pihak BPK pada saat masih menjabat sekjen di Kementan.
"Berapa kali saudara atau anak buah saudara bertemu dengan pihak BPK dalam rangka mengamankan temuan laporan keuangan?" tanya hakim.
Kasdi pun menjelaskan bahwa setelah ada rapat antara pejabat eselon I Kementan dan BPK, SYL lanjut melakukan pertemuan empat mata dengan anggota IV BPK bernama Haerul Saleh.
Dalam pertemuan empat mata itu antara SYL dengan Haerul Saleh diketahui membicarakan mengenai opini WTP tersebut.
"Nah, setelah itu kami diminta untuk 'antisipasi' terkait WTP ini, maka itu saya koordinasikan dengan eselon I, Yang Mulia," ucap Kasdi kepada hakim.
Lebih lanjut dikatakan Kasdi setelah itu terdapat pertemuan kembali antara Kementan melalui Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) dengan auditor BPK bernama Victor.
Berdasarkan informasi dari Dirjen PSP itulah kemudian, kata Kasdi, ada permintaan uang dari BPK perihal pengamanan status WTP tersebut.
"Permintaan uang sejumlah Rp10 miliar, awalnya Rp10 miliar kemudian tambah lagi Rp2 miliar. Untuk mengamankan supaya mendapat WTP," kata Kasdi.
SYL Dituntut 12 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman pidana 12 tahun penjara untuk terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Tuntutan itu dilayangkan terkait dengan dugaan gratifikasi Rp 44,5 miliar yang diterima SYL saat menjabat Mentan.
Total uang tersebut diperoleh oleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.
Dugaan korupsi SYL di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dilakukan dengan cara mengutip dari para pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian.
Tak hanya pidana badan, jaksa KPK juga menuntut SYL untuk membayar denda Rp 500 juta Jika denda tersebut tak dibayar, maka diganti dengan 6 bulan kurungan.
Pertimbangan yang memberatkan tuntutan SYL diantaranya bahwa tindak pidana korupsi yang dilakukan SYL bermotif ketamakan.
Selain dituntut 12 tahun penjara, SYL juga dituntut untuk membayar uang penganti sejumlah gratifikasi yang diterimanya, yakni Rp 44.269.777.204 dan USD 30 ribu.
Uang pengganti tersebut harus dibayarkan dalam jangka waktu satu bulan setelah perkara ini inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Jika tidak dibayar, maka harta bendanya menurut jaksa, disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
"Dan jika tidak mencukupi akan diganti pidana penjara 4 tahun," kata jaksa.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Usut Anggota BPK Haerul Saleh soal Dugaan Pelicin Rp12 M untuk WTP Kementerian SYL
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Korupsi Kementan
KPK
Syahrul Yasin Limpo
Bupati Pati Sudewo Akhirnya Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby 'Sultan' karena Banyak Uang, Sempat Minta Motor Ducati |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Minta Motor Ducati ke Koordinator K3 Kemenaker Irvian Bobby |
![]() |
---|
KPK: Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Uang Rp3 M untuk Renovasi Rumah |
![]() |
---|
Usai Diumumkan Tersangka, Wamenaker Immanuel Ebenezer Langsung Minta Amnesti Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.