YouTuber di AS Dituntut Federal usai Tembaki Mobil Lamborghini Pakai Kembang Api dari Helikopter

Departemen Kehakiman (DOJ) Amerika Serikat mengumumkan pada Kamis (6/6/2024) bahwa Alex Choi harus berhadapan dengan hukum karena mengunggah video...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
LA Times
Aksi Youtuber tembaki mobil dengan petasan. Berujung mendapatkan tuntutan federal. 

TRIBUNTORAJA.COM, CALIFORNIA - Seorang YouTuber asal California dihadapkan pada tuntutan federal setelah aksinya yang mencengangkan.

Departemen Kehakiman (DOJ) Amerika Serikat mengumumkan pada Kamis (6/6/2024) bahwa Alex Choi harus berhadapan dengan hukum karena mengunggah video yang memperlihatkan dirinya menembaki mobil Lamborghini dengan kembang api dari helikopter.

Video berjudul "Menghancurkan Lamborghini dengan Kembang Api" berdurasi hampir 11 menit itu diunggah di saluran YouTube milik Alex Choi yang memiliki lebih dari 900.000 pelanggan.

 

 

Berdasarkan pengaduan federal, video tersebut direkam pada 27 Juni 2023 di El Mirage Dry Lakebed, San Bernardino County.

Dalam video yang kini telah dihapus, dua wanita di dalam helikopter terlihat berulang kali menembakkan kembang api ke arah Lamborghini yang berada di bawah.

Pengaduan menyebutkan bahwa Choi tidak memiliki izin untuk memfilmkan penembakan menggunakan kembang api dari helikopter tersebut.

 

Baca juga: Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia, Ini Agendanya

 

Lebih lanjut, pengaduan juga mengungkapkan bahwa sebelum pengambilan gambar, Choi mengindikasikan melalui pesan teks bahwa dirinya harus membeli kembang api di Nevada karena kembang api itu ilegal di California.

Alex Choi, yang berusia 24 tahun dan tinggal di Studio City, ditangkap pada Rabu (5/6/2024) dan didakwa atas tuduhan menyebabkan penempatan bahan peledak atau pembakar di pesawat.

 

Baca juga: Haechan dan Johnny NCT Dituduh Terlibat Skandal Prostitusi, Agensi Beri Klarifikasi

 

Persidangan dilakukan di Pengadilan Distrik AS di pusat kota Los Angeles pada Kamis sore, dan persidangan selanjutnya diperkirakan akan dilakukan dalam beberapa minggu mendatang.

Apabila terbukti bersalah, Choi dapat dihukum dengan maksimal 10 tahun penjara federal.

Sementara itu, Administrasi Penerbangan Federal telah mencabut izin pilot helikopter yang terlibat dalam aksi tersebut.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved