Haji 2024

37 WNI Asal Makassar Sulsel Ditangkap di Arab Saudi, Konjen RI Turun Tangan

Sebanyak 37 WNI ini ditangkap saat hendak memasuki Mekkah pada Sabtu (1/6), karena mereka tidak memiliki visa haji yang sah untuk melaksanakan ibadah

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Toraja/Thamzil Tahir
ILUSTRASI - Jemaah haji asal Lombok, NTB, bersama jemaah lainnya memilih berdiam diri di halaman masjid Nabawi, usai salat, Kamis (14/7/2023), karena suhu di Madinah mencapai 46 derajat Celcius. 

TRIBUNTORAJA.COM, JEDDAH - Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Jeddah turun tangan memberikan pendampingan kepada 37 WNI yang ditangkap oleh otoritas Arab Saudi atas dugaan pemalsuan visa haji.

Untuk menangani kasus ini, Konjen RI mengirimkan tim hukum dan penerjemah untuk membantu warga yang sedang diperiksa oleh pihak kejaksaan dan kepolisian setempat.

Konjen RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, mengungkapkan bahwa tiga dari 37 WNI tersebut telah dibawa ke kejaksaan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

Ketiga WNI tersebut diduga berperan sebagai koordinator rombongan yang menggunakan visa ziarah palsu untuk berhaji.

"Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, tiga orang dibawa ke kejaksaan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara yang lainnya ditahan oleh aparat keamanan," ujar Yusron pada Senin (3/6/2024) dilansir Kompas.com.

Ketiga WNI tersebut berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan, dengan inisial SJ, MA, dan SY.

 

Baca juga: 37 WNI asal Makassar Sulsel Ditangkap di Arab Saudi, Diduga Palsukan Visa Haji

 

SJ diduga mengorganisasi keberangkatan jemaah haji ilegal dengan bantuan dari MA dan SY.

Sebanyak 37 WNI ini ditangkap saat hendak memasuki Mekkah pada Sabtu (1/6), karena mereka tidak memiliki visa haji yang sah untuk melaksanakan ibadah haji.

Sebelumnya, pada 28 Mei 2024, 24 WNI juga ditangkap di Bir Ali, Madinah, karena menggunakan visa haji orang lain.

 

Baca juga: 5.881 Jamaah Calon Haji Embarkasi Makassar Mengidap Kolesterol

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved