PT Malea Sebut Pembayaran Kompensasi Pemakaian Lahan Proyek SUTT Tunggu Hasil Pengukuran Selesai
Muhammad Syakur mengatakan bahwa proyek baru selesai Februari lalu, sehingga untuk pembayaran kompensasi masih tunggu hasil pengukuran lahan.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - PT Malea Hydro Energy merespon permintaan warga pemilik lahan di Kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil), Tana Toraja, Sulawesi Selatan, yang minta uang kompensasi dibayarkan segera.
Diketehui bahwa PT Malea Hydro Energy melakukan pemasangan kabel untuk Saluran Udara Tegangan Tinggi atau SUTT.
Proyek ini melewati lahan warga yang sebelumnya digunakan untuk pertanian dan sebagian ditumbuhi pinus dan cengkeh.
Warga sudah setuju lahannya dilewati proyek listrik ini dengan pembayaran kompensasi.
Dengan dilewati kabel SUTT, lahan tersebut tidak bisa lagi dimanfaatkan untuk pertanian. Inilah yang kemudian dimintai konpensasi oleh warga.
Manager Teknik PT Malea Hydro Energy, Muhammad Syakur, menjelaskan bahwa PT Malea Hydro Energy benar telah melakukan pelunasan untuk pembayaran lahan pondasi (tanah dan tanaman) pembangunan tower atas nama Alfrina Paulina Palinggi pada tanggal 8 September 2022 senilai Rp 115 juta.
Putra Alfrina Paulina Palinggi Bernama Crak Palinggi sebelumnya mempertanyakan dana kompensasi karena menilai sudah setahun berlalu proyek tapi tidak juga dilunasi.
Muhammad Syakur mengatakan bahwa proyek baru selesai Februari lalu, sehingga untuk pembayaran kompensasi masih tunggu hasil pengukuran lahan.
"Adapun kami mempertegas kembali bahwa pekerjaan pembangunan SUTT 150 kV baru saja selesai dan laik bertegangan pada 23 Februari 2024, bukan digunakan selama hampir setahun sesuai penyampaian dari warga Kecamatan Gandangbatu Silanan," ungkapnya.
Muhammad Syakur menambahkan hal ini sesuai dengan Pemen ESDM RI Nomor 13 tahun 2021.
"Kita masih menunggu hasil pengukuran lahan ruang bebas yang sementara berjalan sejak 30 April 2024 dan telah dikomunikasikan dengan baik kepada seluruh 62 pemilik lahan," katanya, Sabtu (11/5/2024).
"PT Malea Hydro Energy tidak pernah mengeluarkan statement perampungan kompensasi pada Juni 2023," tutupnya.
Sebelumnya, Crack Palinggi, beranggapan bahwa PT Malea telah merampungkan proyek tersebut dan telah digunakan selama hampir setahun, di atas lahan milik orang tuanya.
“Janji membayar kompensasi tanah yang dilewati sutet Malea itu belum terlaksana, sementara proyek pemasangan sudah selesai dan telah digunakan,” ungkap Crack Palinggi saat dikonfirmasi Tribun Toraja, Rabu (8/5/2024) sore.
Menurut Crack Palinggi, PT Malea berjanji akan membayarkan kompensasi lahan secepatnya usai membayar kompensasi pemangkasan tanaman pada Juni 2023 lalu.
Ketua Adat Sangtorayan: Eksekusi Tongkonan Melanggar Adat Toraja |
![]() |
---|
Partai Golkar Tana Toraja Rayakan HUT dengan Berbagi Sembako ke Panti Asuhan |
![]() |
---|
Cuaca Tana Toraja Selasa 7 Oktober 2025: Merata Berawan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Tana Toraja Tolak Eksekusi Tongkonan Ka'pun |
![]() |
---|
Cuaca Tana Toraja Senin 6 Oktober 2025: Hujan Ringan Turun Merata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.