Pemerintah Cabut Status Internasional 17 Bandara, Ini Tujuannya
Denon menjelaskan, dengan menggunakan pola hub and spoke akan terjadi pemerataan pembangunan dari kota kecil hingga kota besar.
TRIBUNTORAJA.COM - Pemerintah mencabut status internasional 17 bandara dari 34 bandara di Indonesia agar sektor penerbangan nasional dapat pulih.
Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mendukung langkah pemerintah tersebut yang diyakini dapat meningkatkan konektivitas udara.
Menurutnya, bandara internasional yang ada sebelumnya menerapkan pola penerbangan point to point.
Dengan dikuranginya bandara internasional pola penerbangan nasional akan kembali kepada pola hub and spoke.
“Pola hub and spoke ini akan meningkatkan konektivitas transportasi udara serta terjadi pemerataan pembangunan nasional,” kata Denon, di Jakarta, Minggu (28/4/2024).
Denon menjelaskan, dengan menggunakan pola hub and spoke akan terjadi pemerataan pembangunan dari kota kecil hingga kota besar.
Bandara di kota kecil akan hidup dan menjadi penyangga (spoke) bagi bandara di kota yang lebih besar (sub hub).
Denon menuturkan dari bandara sub hub itu akan menjadi penyangga bandara hub yang kemudian menghubungkan penerbangan ke luar negeri sebagai bandara internasional.
“Jadi, semua bandara dapat hidup, konektivitas penerbangan terbangun dan terjadi pemerataan pembangunan,” tuturnya.
Pada pola hub and spoke, kata Denon, selain terjadi konektivitas transportasi udara juga meningkatkan pemerataan pembangunan.
Dia menyebut bisnis penerbangan nasional akan lebih meningkat dan akan menjadi lebih efektif dan efisien sehingga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan terhadap penumpang.
Hal tersebut akan berbanding terbalik jika banyak bandara yang bersifat internasional.
Karena akan lebih banyak terjadi penerbangan internasional daripada penerbangan domestik sehingga konektivitas nasional tidak terbangun.
Ia melihat, penerbangan poin to poin internasional selama ini juga lebih menguntungkan maskapai luar negeri.
Mereka sebenarnya juga menggunakan pola hub and spoke di negaranya dan hanya mengambil penumpang di Indonesia sebagai pasar tapi tidak menimbulkan konektivitas nasional.
Menhub: Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Bakal Tembus 110,67 Juta Orang |
![]() |
---|
Menhub Jamin Harga Tiket Pesawat Bisa Turun saat Natal dan Tahun Baru |
![]() |
---|
Mulai 18 November, Garuda Indonesia Layani Rute Makassar-Balikpapan |
![]() |
---|
Tiket Pesawat Masih Mahal, Ini Penjelasan Menhub Budi Karya Sumadi |
![]() |
---|
Mulai 19 Juni, Penumpang Diimbau Sudah Berada di Bandara Hasanuddin 4 Jam Sebelum Boarding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.