Lebaran 2024
Jangan Lupa! Bayar Zakat Fitrah Ada Batas Waktunya
Zakat fitrah memiliki hikmah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang sia-sia dan keji, serta sebagai sarana untuk memberikan...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Membayar zakat adalah rukun Islam yang keempat.
Salah satu jenis zakat adalah zakat fitrah.
Zakat fitrah harus dibayarkan setiap muslim yang memiliki harta yang mencukupi untuk kebutuhan hidupnya dan orang-orang yang harus ia nafkahi. Zakat fitrah dibayarkan saat bulan Ramadan.
Zakat fitrah memiliki hikmah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang sia-sia dan keji, serta sebagai sarana untuk memberikan makanan kepada orang-orang miskin.
Dilansir dari laman NU Online, Wakil Sekretaris LBM PBNU Ustadz Alhafiz menjelaskan, terdapat lima waktu zakat fitrah yang perlu diperhatikan umat Islam.
Pengelompokan ini dikutipnya dari pandangan ulama mazhab Syafi'i berdasarkan salah satu hadis yang artinya:
Baca juga: Jangan Lupa Bayar Zakat Fitrah, Ini Waktu yang Tepat Membayar Zakat dan Niatnya
"Dari sahabat Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitri sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari ucapan sia-sia dan ucapan keji, dan sebagai sarana memberikan makanan bagi orang miskin. Siapa saja yang membayarnya sebelum shalat Id, maka ia adalah zakat yang diterima. Tetapi siapa saja yang membayarnya setelah shalat Id, maka ia terhidup sedekah sunnah biasa.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah). Hadis ini sahih menurut Imam Al-Hakim.
"Dari hadis ini juga, para ulama, dalam hal ini kami mengutip pandangan mazhab Syafi’i, membagi pembayaran zakat fitrah ke dalam lima waktu," kata Ustadz Alhafiz.
Berikut penjelasan mengenai kelima waktu pembayaran zakat fitrah yang dimaksud.
Baca juga: Perbedaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, dan Keluarga
1. Waktu Mubah
Waktu mubah membayar zakat fitrah yaitu sejak awal hingga akhir Ramadan.
"Tidak boleh membayar zakat sebelum masuk bulan Ramadan," tulis Ustadz Alhafiz.
2. Waktu Wajib
Membayar zakat fitrah wajib saat memasuki waktu akhir Ramadan dan awal Syawal.
Dalam hal ini, kewajiban bayar zakat fitrah berlaku kepada orang yang mengalami hidup pada sebagian waktu Ramadan dan sebagian waktu Syawal meski hanya sejenak.
Baca juga: Kehadiran UPZ Mempermudah Penerimaan dan Penyaluran Zakat di Tana Toraja
3. Waktu Sunnah
Waktu sunnah mengeluarkan zakat fitrah yaitu sebelum salat id berlangsung. Waktu ini berlangsung dari malam takbiran hingga pagi sebelum salat Idulfitri.
4. Waktu Makruh
Membayar zakat fitrah setelah salat Idulfitri hingga tanggal 1 Syawal berakhir, yaitu saat salat magrib, hukumnya makruh.
5. Waktu Haram
Waktu haram membayar zakat fitrah adalah setelah tanggal 1 Syawal berakhir. Sebagaimana penjelasan Syekh M Nawawi Banten dalam kitab Nihayatuz Zain:
"Waktu haram pembayaran zakat fitrah adalah waktu setelah hari raya Id karena sungguh haram menunda pembayaran zakat fitrah. Status pembayaran setelah itu adalah qadha, bukan tunai yang wajib segera dibayarkan jika ia tertunda tanpa uzur. Tetapi jika penundaan pembayaran zakat fitrah karena uzur, pembayaran qadha zakat fitrahnya boleh ditunda atau ditangguhkan," tulis Ustadz Alhafiz yang mengutip pandangan Syekh M Nawawi.
Baca juga: UPZ Masjid Raya Makale buka pos Pembayaran Zakat mulai 20 Ramadhan 1444 H hingga Malam Takbiran
Bentuk Zakat Fitrah
Setiap muslim diwajibkan untuk menyisihkan makanan pokok (umumnya beras di Indonesia, sebagian lainnya sagu, gandum, atau jenis lain) sebanyak satu sha' (sekitar 2,7 hingga 3,0 kilogram) untuk membayar zakat fitrah.
Zakat fitrah disalurkan kepada salah satu dari delapan golongan penerima (mustahiq) yang telah ditetapkan dalam Islam, termasuk fakir, miskin, amil (petugas zakat), muallaf (orang baru masuk Islam), budak, orang yang terlilit utang, orang yang berjuang di jalan Allah, dan orang yang sedang melakukan perjalanan jauh yang bukan untuk maksiat.
(*)
Zakat Fitrah
zakat
Salat Idul Fitri
Idul Fitri 1445 H
Idul Fitri 1 Syawal 1445 H
Hari Raya Idul Fitri
Idul Fitri
Lebaran 2024
Lebaran
Muslim
Islam
| Kadar Kolesterol Naik usai Lebaran? Begini Saran Dokter Spesialis Gizi |
|
|---|
| Polisi Aiptu Supriyanto Temukan Uang Rp 100 Juta Milik Pemudik di Toilet Rest Area Lampung |
|
|---|
| Libur Lebaran Selesai, Ini Olahraga yang Tepat untuk Bakar Kalori saat Perayaan Idul Fitri |
|
|---|
| Lebaran Idul Fitri 1445 H 2024, Ruben Onsu Ziarah ke Makam Olga Syahputra dan Julia Perez |
|
|---|
| Polri: Angka Kecelakaan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 1445 H 2024 Alami Penurunan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/13042023_Zakat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.