PPP Gagal ke Senayan
Amir Uskara: PPP Belum Pernah Gagal, yang Berpikir Sebaliknya, Biarkanlah
Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 telah menghasilkan delapan partai politik yang berhasil meraih kursi di DPR RI.
TRIBUNTORAJA.COM - Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP, Amir Uskara, tetap optimis partainya akan kembali ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Amir menyampaikan bahwa berdasarkan data internal partainya, PPP sebenarnya telah melampaui ambang batas parlemen 4 persen.
Dia juga merasa bahwa Pemilu 2024 telah dipenuhi dengan upaya untuk menghalangi PPP agar tidak menduduki kursi di parlemen.
"Kalau soal PPP yang tidak lolos, kan belum resmi. Kemarin yang diumumkan oleh KPU RI itu hanya hasil rekapitulasi pemilu," kata Amir Uskara di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3/2024) siang.
Mengenai kemungkinan mengajukan gugatan ke MK, Amir Uskara menyatakan bahwa pihaknya yakin tidak ada masalah.
Namun mereka akan mengikuti proses hukum sesuai dengan regulasi yang ada.
"Dalam cerita kita, PPP belum pernah gagal. Jadi bagi yang berpikir sebaliknya, biarkanlah," tandasnya.
8 Parpol
Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 telah menghasilkan delapan partai politik yang berhasil meraih kursi di DPR RI.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, partai-partai tersebut adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, dan PAN.
Pihak yang berkeberatan dengan hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI masih memiliki opsi untuk mengajukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dengan membawa bukti-bukti yang dianggap cukup, perolehan suara bisa berpotensi berubah.
Menurut hasil rekapitulasi tingkat nasional, jumlah suara sah nasional Pileg DPR RI 2024 mencapai 151.796.630.
Berikut daftar partai politik meraih kursi DPR RI
1. PDI-P (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan): 25.387.278 suara (16,72 persen)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Waketu3rr.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.