Dugaan Penistaan Agama
BREAKING NEWS: MUI Tana Toraja Sikapi Dugaan Penistaan Agama oleh JRM
JRM dituding menyebarkan pesan dalam grup WhatsApp untuk mengajak warga berbuka puasa dalam bulan suci Ramadan menggunakan gambar babi panggang.
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Apriani Landa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/19032024_MUI_Tana_Toraja.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tana Toraja menggelar rapat menyikapi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang kian merebak di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (19/3/2024) sore.
Rapat dilaksanakan di Masjid Raya Makale dipimpin Ketua MUI Tana Toraja, KH Zainal Muttaqin.
Dalam rapat ini, terdapat dua poin isu SARA yang dibahas.
Poin pertama yakni percobaan penguburan seorang warga Muslim di Kecamatan Bittuang yang dilaksanakan secara non-Muslim pada Februari 2024 lalu.
Percobaan penguburan tersebut sempat memicu keresahan, namun telah diselesaikan oleh Kemenag Tana Toraja bersama Camat setempat.
Poin kedua yakni dugaan isu SARA oleh anggota DPRD Provinsi Sulsel Dapil X Fraksi Golkar, John Rende Mangontan (JRM).
JRM dituding menyebarkan pesan dalam grup WhatsApp untuk mengajak warga berbuka puasa dalam bulan suci Ramadan menggunakan gambar babi guling pada Senin (18/3/24) sore.
Unggahan tersebut kemudian memunculkan ketidaknyamanan dan protes berbagai pihak, meminta JRM untuk mengklarifikasi.
Dalam rapat ini hadir juga organisasi masyarakat (Ormas) Islam di Tana Toraja di antaranya Ketua PD Muhammadiyah, Ahmad Gazali, Ketua PC Nahdlatul Ulama, Ahmad Toago, perwakilan Wahdah Islamiyyah, perwakilan Dewan Masjid Indonesia, dan perwakilan Aisyiyah.
Turut hadir pula tokoh-tokoh agama di Tana Toraja, Polri, dan murid Tapak Suci Putra Muhammadiyah. (*)