Beda Wajah dan Harga saat Bertemu, Pria di Manado Aniaya PSK
Saat ini, kedua korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Karombasan, Manado.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Cekcok pun terjadi hingga pelaku melakukan penganiayaan terhadap PSK dan pria mucikari tersebut di kamar hotel.
Penganiayaan dilakukan dengan menggunakan senjata tajam. Akibatnya, kedua korban mengalami luka yang cukup parah di bagian wajah dan leher.
Baca juga: Oknum Anggota TNI Aniaya Relawan Ganjar Pranowo - Mahfud MD di Boyolali, Begini Kronologinya
Saat ini, kedua korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Karombasan, Manado.
Sementara pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman lima tahun penjara.
(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Tsunami Kecil Terjang 3 Titik di Talaud Usai Gempa 7,6 M, BMKG Pastikan Sulawesi Utara Aman |
![]() |
---|
BMKG Rilis Peringatan Tsunami Hingga Wilayah Papua usai Gempa 7,6 M di Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Gempa Bumi M 7,6 di Pulau Karatung Sulawesi Utara, BMKG Sebut Potensi Tsunami |
![]() |
---|
Gegara Sisa Waktu 25 Menit, Yunus Tikam Wanita yang Dibookingnya di Sidrap |
![]() |
---|
Bapak-Anak Tebas Masdar Pakai Badik Hingga Tewas, Pelaku dan Korban Masih Kerabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.