Ramadan 2024

Menelan Ludah atau Dahak Apakah Membatalkan Puasa Ramadan?

Beberapa ulama menyatakan bahwa hal ini tidak akan membatalkan puasa, sementara yang lain menyatakan bahwa akan membatalkan puasa.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Freepik
Ilustrasi. 

TRIBUNTORAJA.COM - Saat menjalankan ibadah puasa Ramadan, sering kali muncul pertanyaan seputar hal-hal kecil seperti apakah menelan ludah atau dahak akan membatalkan puasa.

Sebagaimana yang telah diketahui, saat berpuasa, seseorang dilarang untuk makan atau minum sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

Namun, dalam keseharian, tak jarang seseorang tidak sengaja menelan ludah atau dahak. Ada yang berpendapat bahwa hal ini sama dengan menelan makanan atau minuman.

 

 

Lalu, apakah menelan ludah atau dahak akan membatalkan puasa Ramadan?

Menurut buku "Kitab Fikih Sehari-hari: 365 Pertanyaan Seputar Fikih untuk Semua Permasalahan dalam Keseharian" oleh A.R. Shohibul Ulum (2022), menelan ludah saat puasa Ramadan tidak akan membatalkan puasa.

Dikutip dari buku tersebut, dalam Fathul Mu'in disebutkan bahwa puasa tidak akan batal karena menelan ludah yang berasal dari sumbernya, yaitu dari seluruh area rongga mulut.

 

Baca juga: PNS Masuk Kerja Jam 8 Pagi Selama Ramadan

 

Namun, jika air ludah tersebut sengaja dikumpulkan dalam mulut hingga menjadi banyak lalu ditelan, terdapat dua pendapat.

Beberapa ulama menyatakan bahwa hal ini tidak akan membatalkan puasa, sementara yang lain menyatakan bahwa akan membatalkan puasa.

Imam an-Nawawi dalam Kitab Al-Majmu' Syarah al-Muhadzdzab (6/327) menyatakan bahwa pendapat yang paling sahih adalah tidak membatalkan puasa.

 

Baca juga: 4 Pemain PSM Makassar Latihan Terpisah, Durasi Dikurangi Selama Ramadan

 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved