Ramadan 2024

Jelang Ramadan dan Lebaran Idul Fitri 2024, Waspada Teror Modus Pinjol Ilegal dan Penipuan Online

Sebagai informasi tambahan, OJK bersama dengan anggota Satgas PASTI telah berhasil menutup 3.031 entitas keuangan ilegal mulai dari 1 Januari 2023...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
ist
Ilustrasi 

Selain itu, Friderica juga memperingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap penawaran paket dengan diskon yang tidak wajar, terutama terkait cicilan, perjalanan wisata, atau umrah.

Adanya penawaran dengan harga tidak masuk akal bisa menjadi indikasi adanya potensi penipuan.

 

Baca juga: Awal Puasa Ramadan 2024 Berpotensi Beda, Ini Himbauan Menag

 

"Masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menerima penawaran tersebut," imbau Friderica.

Dia juga menyoroti modus penipuan melalui pengiriman parsel serta pesan WhatsApp yang mengarahkan pengguna untuk membuka aplikasi tertentu, yang kemungkinan mengandung modus penipuan atau upaya pencurian data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Friderica menegaskan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam mengunduh dan menggunakan aplikasi, terutama yang tidak dikenali.

 

Baca juga: BPN: Harga Bahan Pokok Cenderung Naik Jelang Ramadan

 

Sebagai informasi tambahan, OJK bersama dengan anggota Satgas PASTI telah berhasil menutup 3.031 entitas keuangan ilegal mulai dari 1 Januari 2023 hingga 13 Februari 2024.

Dari jumlah tersebut, terdapat 40 entitas investasi ilegal dan 2.481 entitas pinjaman online ilegal.

(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved