Pembobol Kios Ditangkap

BREAKING NEWS: Pembobol Kios di Pasar Sentral Makale Dibekuk

MC diamankan beserta barang bukti berupa celana jeans, tas ransel dan seragam sekolah yang dicuri dari kios

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Imam Wahyudi
freedy/tribun toraja
Resmob Polres Tana Toraja membekuk pelaku pencurian spesialis pembobol kios di Pasar Sentral Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, yang meresahkan para pedagang. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Resmob Polres Tana Toraja membekuk pelaku pencurian spesialis pembobol kios di Pasar Sentral Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, yang meresahkan para pedagang.

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, didampingi Kasat Reskrim AKP S. Ahmad. A, Kasi Humas AKP Daud Massangka dan Kasi Propam AKP Muh. Aksan Swardi, merilis kasus penangkapan ini, Sabtu (2/3/2024).

Pelaku beserta barang bukti dihadirkan di lobi Mapolres Tana Toraja.

Kapolres Tana Toraja mengatakan bahwa ada dua kasus yang menjadi perhatian masyarakat, salah satunya adalah pelaku pencurian spesialis barang jualan milik warga di Pasar Sentral Makale.

"Ada dua kasus menjadi perhatian masyarakat kami rilis, salah satunya adalah kasus pencurian spesialis barang dagangan milik warga di Pasar Sentral Makale," kata Malpa.

Berdasarkan pengakuan tersangka yang berinisial MC, lanjutnya, saat melakukan aksinya pelaku dibantu 3 rekannya yang masih dalam pengejaran anggota Resmob.

MC diamankan beserta barang bukti berupa celana jeans, tas ransel dan seragam sekolah yang dicuri dari kios di Pasar Sentral Makale.

Belum diketahui berapa jumlah kios telah dibobol pelaku, namun saat ini sudah ada satu pemilik kios yang melaporkan dengan kerugian mencapai Rp8 juta.

MC dijerat Pasal 363 ayat 1 ke (3), yaitu pencurian pada malam hari pada ruang tertutup dangan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved