Pilpres 2024
Hak Angket Tak Ubah Hasil Pemilu, Tapi Bisa Makzulkan Presiden
Wacana ini disambut baik parpol pendukung paslon momor 01 yakni PKB, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai NasDem.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengatakan, wacana hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu tak akan mempengaruhi hasil Pemilu 2024.
Menurut Dedi, hak angket hanya akan mempengaruhi nasib kepemimpinan Presiden Jokowi.
“Hak angket hanya akan mempengaruhi nasib kepemimpinan Presiden Jokowi, apakah ia turun tahta dengan terhormat atau tidak,” kata Dedi.
Dia menjelaskan, hak angket yang diwacanakan saat ini merupakan hak atas penelusuran keterlibatan presiden pada Pemilu, utamanya terkait kebijakan pemerintah.
“Apakah kebijakan itu punya potensi penyalahgunaan kewenangan dan mempengaruhi proses Pemilu atau tidak,” ujar Dedi.
Dedi menegaskan, jika dalam penyelidikan ditemukan presiden melanggar undang-undang (UU), maka bisa sebagai pintu masuk untuk pemakzulan.
“Jika terbukti presiden ikut campur dalam pengaturan Pemilu sebagaimana dilarang UU, maka presiden potensial termakzulkan,” ucapnya.(Tribun Network/ Yuda).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/05022024_capres.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.