Pilpres 2024
Harta Kekayaan Ahok Pasca Mundur dari Komisaris Utara Pertamina
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan (LHKPN), dia memiliki harta sebanyak Rp 53,6 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/02022024_Ahok.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memantapkan mundur dari jabatan Komisaris Utara (Komut) PT Pertamina (Persero).
Ahok mengumumkan pengunduran dirinya itu melalui akun Instagram pribadinya @basukibtp, Jumat (2/2/2024).
"Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024," kata Ahok dikutip dari akun Instagram pribadinya.
Mundurnya mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga sudah dibenarkan oleh VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso.
"Benar beliau (Basuki Tjahaja Purnama) mengajukan pengunduran diri," kata Fadjar saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat.
Harta Kekayaan
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini meninggalkan jabatan yang sudah diembannya 25 November 2019.
Ahok terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022 lalu.
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan (LHKPN), dia memiliki harta sebanyak Rp 53,6 miliar.
Harta itu terbagi ke dalam beberapa jenis. Pertama, Ahok memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 43.228.613.033.
Totalnya ada 23 tanah dan bangunan yang dimiliki oleh pria berusia 57 tahun ini.
Tanah dan bangunan itu tersebar di berbagai wilayah seperti di Belitung Timur, Bekasi, dan Depok.
Ahok tak memiliki barang berupa alat transportasi dan mesin.
Namun, dia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.066.519.059, lalu surat berharga Rp 11.347.082.834, kas dan setara kas Rp 4.680.701.331, serta harta lainnya Rp 2.319.862.806.
Total dari rincian itu ialah Rp 62.642.779.063, tetapi dikurangi oleh hutang sebesar Rp 8.975.570.749 sehingga harta kekayaannya menjadi Rp 53.667.208.314.