Jumat, 10 April 2026

Berita Viral

Viral Singa Peliharaan Lepas di Thailand, Langsung Disita Polisi

Tindakan penyitaan ini dilakukan setelah adanya keluhan dari warga setempat yang melihat kedua singa tersebut berkeliaran di sekitar rumah-rumah...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Viral Singa Peliharaan Lepas di Thailand, Langsung Disita Polisi
Thai PBS World
Aparat Thailand hari Kamis, (25/1/2024) menyita dua singa peliharaan bernama Alau dan Lin dari sebuah rumah di provinsi timur Chonburi setelah adanya keluhan bahwa kedua singa tersebut jalan-jalan berdua melintasi rumah-rumah tetangga. 

TRIBUNTORAJA.COM - Otoritas Thailand melakukan penyitaan terhadap dua singa peliharaan bernama Alau dan Lin dari sebuah rumah di provinsi timur Chonburi pada Kamis (25/1/2024).

Tindakan penyitaan ini dilakukan setelah adanya keluhan dari warga setempat yang melihat kedua singa tersebut berkeliaran di sekitar rumah-rumah tetangga.

Keluhan dari warga ini sebelumnya diunggah di Facebook awal pekan ini.

 

 

Warga mengeluh bahwa singa-singa yang dipelihara oleh penghuni rumah tersebut terlihat sering berkeliaran di jalanan, yang mengundang kekhawatiran akan keselamatan masyarakat setempat.

Dilansir dari Straits Times pada Sabtu (27/1/2024), petugas polisi Chonburi bersama dengan petugas dari Departemen Taman Nasional, Kehutanan, dan Konservasi Tanaman (DNP) melakukan razia di sebuah rumah kontrakan di distrik Bang Lamung pada Kamis (25/1/2024).

Di rumah tersebut, polisi menemukan dua singa, satu jantan dan satu betina putih berusia 10 bulan, serta dua anjing Rottweiler.

 

Baca juga: Ini Arti dan Penjelasan Kata Savage, Viral di Media Sosial

 

Rumah tersebut ditempati oleh Jarinyaporn Kaewsai, 28 tahun, dan dua karyawannya.

Jarinyaporn mengakui memiliki singa-singa tersebut dan menjelaskan bahwa Alau dan Lin terkadang lolos ketika pintu gerbang elektronik mengalami gangguan.

Pemiliknya dapat menunjukkan bukti pembelian singa-singa tersebut dari sebuah kebun binatang di Provinsi Nakhon Pathom seharga masing-masing 500.000 baht atau sekitar Rp221 juta pada Desember 2022, ketika mereka berusia 45 hari.

 

Baca juga: VIRAL Akun Resmi Kemhan RI Diduga Hapus Cuitan Tagar Prabowo Gibran 2024 saat Debat Cawapres

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved