Serba Serbi Islam

Puasa Qadha Ramadhan Boleh Digabung dengan Puasa Senin Kamis, Ini Niatnya

Salah satu yang jadi pertanyaan yaitu sampai kapan batas waktu qadha puasa atau batas waktu bayar utang puasa Ramadhan?

Editor: Imam Wahyudi
Ustaz Abdul Somad/instagram
Ustaz Abdul Somad 

TRIBUNTORAJA.COM - Ustad Abdul Somad (UAS) mengatakan puasa Qadha Ramadhan boleh digabung dengan Puasa Senin Kamis.

Bahkan, hal ini dianjurkan oleh UAS.

Untuk diketahui, puasa Qadha Ramadhan adalah puasa pengganti yang wajib dilakukan Muslim yang pada saat Ramadhan tidak dapat melaksanakan puasa karena suatu sebab yang tak dapat dihindari.

Jika boleh, bagaimana caranya?

Dalam ceramahnya yang dilansir di YouTube Audio Islam, UAS menjawab pertanyaan mengenai bisa tidaknya puasa Qadha Ramadhan digabungkan dengan puasa Senin Kamis.

UAS menjawab, "Cara (mengqadha puasa) itu laksanakan di hari Senin, laksanakan di hari Kamis, laksanakan di Ayyamul Bidh 13,14,15, laksanakan di hari-hari sunnah, tapi niatnya Qadha."

"Qadha di hari Senin, pada bulan Muharram. Jadi dapat tiga. Qadha nya dapat sehari, dapat puasa hari Senin, dapat puasa bulan Muharram. Tapi niatnya satu saja,"

"Ya Allah aku berniat makan sahur untuk niat qadha besok pagi. Jadi gak perlu sebut banyak-banyak. Aku niat puasa qadha, sekaligus puasa senin, sekaligus puasa syawal, sekaligus puasa ini, sekaligus, enggak. Satu saja, nanti yang lain menyusul, automaticly," jelas Ustad Abdul Somad.

Jadi, dalam hal ini, dibolehkan untuk sekaligus puasa Senin Kamis, puasa ayyamul Bidh, dan qadha.

Niat puasa qadha Ramadhan yang biasa dilafalkan juga yakni "Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta'âlâ."

Ingat, baca niat puasa qadha saja, jangan digabung dengan niat puasa lainnya.

Kapan Batas Waktunya?

Salah satu yang jadi pertanyaan yaitu sampai kapan batas waktu qadha puasa atau batas waktu bayar utang puasa Ramadhan?

Ini penjelasannya dilansir Tribun-timur.com dari buku berjudul Belum Qadha Puasa Sudah Masuk Ramadhan Berikutnya:

Seseorang yang tidak dapat melakukan puasa ketika Ramadhan, maka ia diwajibkan mengqadha puasanya. Kewajiban puasa tidak hilang meskipun masa wajibnya (hari-hari pada bulan Ramadhan) telah usai.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved