Selasa, 19 Mei 2026

Keutamaan Puasa Rajab Dapat Pahala Sebesar Ibadah 900 Tahun

Rajab merupakan salah satu bulan Haram di antara 12 bulan yang ada dalam penanggalan Hijriah.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Keutamaan Puasa Rajab Dapat Pahala Sebesar Ibadah 900 Tahun
muslimvillage.com
Puasa bulan Rajab 

TRIBUNTORAJA.COM - Hari ini, Sabtu 13 Januari 2024, dalam kalender Islam atau Hijriah tepat masuk bulan Rajab 1445 Hijriah.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama (Kemenag), Adib, mengatakan, 1 Rajab jatuh pada Sabtu, 13 Januari 2024.

"Berdasarkan data hilal, tanggal 1 Rajab 1445 Hijriah jatuh pada hari Sabtu tgl 13 Januari 2024 Masehi," katanya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/1/2024).

Bulan Rajab merupakan bulan ketujuh dari total 12 bulan yang ada dalam penanggalan Hijriah.

Bulan Rajab menjadi salah satu bulan mulia dalam ajaran Islam. Rajab merupakan salah satu bulan Haram di antara 12 bulan yang ada dalam penanggalan Hijriah.

Sejumlah amalan bulan Rajab dianjurkan bagi umat Islam untuk dilaksanakan. Pada bulan ini berlimpah keutamaan dan keistimewaan, waktu yang tepat untuk memperbanyak amalan saleh.

Salah satu amalan yang bisa dilakukan adalah Puasa Rajab.

Puasa Rajab bisa dilakukan kapan saja asalkan masih dalam bulan tersebut, namun, tidak dianjurkan untuk dilakukan selama satu bulan penuh. Hal tersebut karena puasa yang tadinya berhukum sunnah akan menjadi makruh.

Puasa Rajab sudah bisa dimulai hari ini, bertepatan dengan masuknya bulan Rajab.

Waktu yang diutamakan untuk mengamalkan Puasa Rajab adalah pada ayyamul bidh atau pertengahan bulan. Bisa juga dilakukan setiap hari Senin, Kamis, dan Jumat, ataupun secara selang seling- satu hari berpuasa, dan satu hari tidak- sepanjang bulan Rajab.

Umat muslim yang memiliki utang puasa di bulan Ramadan dan hendak menggantinya, maka diperbolehkan untuk meng-qadha-nya bersamaan puasa sunah Rajab.

Bulan Rajab juga adalah bulan istimewa karena merupakan satu diantara 4 golongan bulan haram atau mulia.

Disebut haram karena pada bulan tersebut, kaum muslim dilarang melakukan perbuatan dosa atau hal-hal yang dinilai haram sesuai syariat Islam.

Penjelasan mengenai bulan haram tersebut sebagaimana dalam firman Allah Swt. dalam Qs. At-Taubah ayat 36 berikut.

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved