Pilpres 2024

TKN Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Bakal Laporkan Anggota Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP

Rencana pelaporan tersebut berkaitan dengan pemanggilan Gibran oleh Bawaslu Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan tentang bagi-bagi susu di car...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
tribunnews
Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dan istri, Selvi Ananda bagi-bagi susu dalam kegiatan Car Free Day, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023). 

"Tidak menyebarkan visi misi kampanye, tidak memiliki citra diri, yang mana tidak memenuhi unsur kampanye sebagaimana dimaksud oleh PKPU 15 Tahun 2023," imbuhnya, dikutip Kompas.com.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman menjelaskan hal yang sama.

Menurut Habiburokhman, surat yang dikirimkan Bawaslu Jakarta Pusat tersebut tidak masuk akal.

 

Baca juga: Eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

 

Bahkan, ia menduga Bawaslu ingin bermain-main dengan mesin waktu untuk memanggil Gibran kembali ke masa lalu.

"Surat pertama tanggal 29 Desember 2023 diterima hari Sabtu tanggal 30 Desember 2023 pukul 16.26 WIB diterima di Slipi untuk panggilan tanggal 2 Januari 2023," ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di Medcen TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1) malam.

"Ini suratnya. Jadi dipanggil pertama untuk hadir ya tanggal 2 Januari 2023, ini surat yang tidak masuk akal ini. Dia kayaknya ini bermain-main dengan mesin waktu karena dipanggil untuk setahun kemarin," sambungnya.

 

Baca juga: Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftar, Syarat, Hingga Gaji

 

Oleh sebab itu, lanjut Habiburokhman, TKN menyarankan agar Gibran tidak memenuhi panggilan Bawaslu terlebih dahulu, karena surat panggilan Bawaslu itu cacat secara formil.

"Sekaligus memang tidak masuk akal untuk hadir pada tanggal 2 Januari 2023," ucap Habiburokhman.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved