Selasa, 28 April 2026

Apakah Tanggal 2 Januari 2024 Libur? Simak Penjelasan SKB 3 Menteri

Hari libur nasional dan cuti bersama sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Apakah Tanggal 2 Januari 2024 Libur? Simak Penjelasan SKB 3 Menteri
net
Ilustrasi kalender 

TRIBUNTORAJA.COM - Tanggal 1 Januari 2024 ditetapkan sebagai hari libur atau tanggal merah. Tahun 2024, 1 Januari jatuh pada hari Senin pekan depan.

Biasanya, jika ada tanggal merah hari raya, akan ada juga cuti bersama sehari atau sesudah hari raya tersebut.

Lantas, apakah tanggal 2 Januari 2024 termasuk hari libur?

Tahun 2024, tanggal 2 Januari jatuh pada hari Selasa. Pasalnya, sebagian sekolah sudah mulai masuk tanggal 3 Januari 2024, yakni di hari Rabu.

Hari libur nasional dan cuti bersama sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Dalam SKB bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi disepakati libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024 berjumlah 27 hari yang terdiri dari libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.

Pada bulan Januari di SKB tersebut, hari libur nasional hanya jatuh pada Hari Senin tanggal 1 Januari 2024 dan tidak ada cuti bersama.

Dengan demikian, tanggal 2 Januari 2024 bukan hari libur dan tidak termasuk cuti bersama Libur Tahun Baru 2024.

Adapun berikut ini merupakan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 yang ditetapkan dalam SKB tiga menteri:

- Januari

Tanggal 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi (Senin)

- Februari

Tanggal 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW (Kamis)

Tanggal 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek (Jumat)

Tanggal 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili (Sabtu)

- Maret

Tanggal 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 (Senin)

Tanggal 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 (Selasa) Tanggal 29 Maret: Wafat Isa Almasih (Jumat)

Tanggal 31 Maret: Hari Paskah (Minggu)

- April

Tanggal 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H (Rabu-Kamis)

Tanggal 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H (Senin, Selasa, Jumat, Senin)

- Mei

Tanggal 1 Mei: Hari Buruh Internasional (Rabu)

Tanggal 9 Mei: Kenaikan Yesus Kristus (Kamis)

Tanggal 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih (Jumat)

Tanggal 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE (Kamis)

Tanggal 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak (Jumat)

- Juni

Tanggal 1 Juni: Hari Lahir Pancasila (Sabtu)

Tanggal 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H (Senin)

Tanggal 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H (Selasa)

- Juli

Tanggal 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H (Minggu)

- Agustus

Tanggal 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI (Sabtu)

- September

Tanggal 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW (Senin)

- Desember

Tanggal 25 Desember: Hari Raya Natal (Rabu)

Tanggal 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal (Kamis)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved