Kecelakaan Lalu Lintas
Ketua KPU Lubuklinggau Terancam 6 Tahun Penjara
Satlantas Polres PALI telah melakukan gelar perkara menentukan upaya hukum dan penetapan tersangka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/topandri4.jpg)
Topandri membantah dirinya tidak ditahan setelah peristiwa kecelakaan tersebut.
Pasca kejadian itu, Topandri mengaku saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Pali.
"Alhamdulillah kakak sehat, sekarang masih di Polres Pali," ujar Topandri ketika memberikan keterangan pada Tribunsumsel.com, Selasa (26/12/2023) malam.
"Memang benar saya mengalami laka lantas. Dan ini adalah musibah berat. Tidak ada orang yang mau mendapatkan musibah seperi ini," ungkapnya.
Menurutnya, tidak benar seperti yang diberitakan oleh beberapa media sosial bahwa dirinya berkeliaran saat ini.
Hal ini disampaikan Topandri sekaligus membantah bahwa dia tidak ditahan di Polres Pali.
Bahkan untuk membuktikan bahwa dirinya memang benar berada di ruang pemeriksaan Polres Pali, ia sempat melakukan video call dengan wartawan Tribunsumsel.com.
"Saya masih diamankan di Polres Pali. Dan Alhamdulillah kondisi saya sekarang dalam keadaan sehat sehat saja," paparnya.
Kemudian terkait itikad baik dirinya, Topandri mengaku sudah menemui pihak keluarga korban untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan duka cita.
"Dari keluarga saya suda silaturahmi dengan keluarga korban," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ketua KPU Lubuklinggau Terancam 6 Tahun Penjara Imbas Tabrak Kakak Beradik Hingga Tewas