Pemilu 2024

Bawaslu Toraja Utara Cari 748 Pengawas TPS, Honor Rp 1 Juta

Ketua Bawaslu Toraja Utara, Brikken L Bonting mengungkapkan, penerimaan calon Pengawas TPS

|
Penulis: Adenin | Editor: Imam Wahyudi
IST
Brikken Linde Bonting. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Bawaslu Kabupaten Toraja Utara akan melakukan rekruitmen calon pengawas TPS untuk Pemilu 2024. Pengawas yang akan direkrut sebanyak 748 orang.

Ketua Bawaslu Toraja Utara, Brikken L Bonting mengungkapkan, penerimaan calon Pengawas TPS dilakukan sejak 19 Desember 2023.

"Harapan kami agar pengawas TPS yang terpilih melalui proses seleksi, menjadi ujung tombak tahapan pengawasan Pemilu 2024. Secara khusus tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS," ungkap Brikken, Selasa (26/12/2023) sore.

Lokasi perekrutan pengawas TPS berada di kantor Panwascam se-Toraja Utara.

Pengawas TPS yang direkrut, nantinya akan diupah sebesar Rp 1 juta.

Berikut syarat-syarat menjadi Pengawas TPS:

1. Warga Negara Indonesia

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

4. Memiliki integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu

6. Berpendidikan paling rendah sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat

7. Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved