3.246 ASN Bakal Dipindahkan ke IKN Secara Bertahap, Mulai Juli Hingga November 2024

Pemindahan tersebut akan dimulai pada bulan Juli 2024 hingga November 2024 mendatang.

Editor: Apriani Landa
kompas.com
Istana Negara IKN Baru 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian/Lembaga yang berkantor di Jakarta akan dipindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan.

Pemindahan ASN ini dilakukan secara bertahap. Pemindahan tersebut akan dimulai pada bulan Juli 2024 hingga November 2024 mendatang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa ASN yang pindah pertama nanti dari 37 Kementerian/Lembaga.

Ada 3.246 ASN yang akan dipindahkan ke IKN. Azwar menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan hunian bagi mereka.

"Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka," ujar Azwar Anas di Jakarta, Sabtu (16/12/2023).

Anas mengatakan pemindahan ASN ke IKN bukan hanya sekadar relokasi fisik, tetapi juga sebuah transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik.

Anas meminta setiap Kementeria atau Lembaga agar mempersiapkan SDM yang akan pindah sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.

Menurutnya, pemindahan ASN ke IKN merupakan langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional.

"Pemindahan IKN sekaligus menjadi momentum penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien," tambah Azwar Anas.

Proses pemindahan tersebut melibatkan berbagai upaya termasuk transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi, terutama pelibatan ASN pemda penyangga IKN.

"Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," kata Azwar Anas.

Adapun tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam 5 fase. Fase pertama (2020-2024) pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan, fase kedua (2025-2029) pengembangan shared office di IKN.

Kemudian, fase ketiga (2030-2039) pengembangan agile government, fase keempat (2035-2039) pembangunan Kota Cerdas Industri 4.0, dan fase kelima (2040-2045) Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (Al).

"Fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini ialah pada masa jangka pendek di fase pertama tahun 2022-2024 yang fokus terhadap perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas peneyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital," imbuh Azwar Anas.

Tribun News / Dennis Destryawan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3.246 ASN Bakal Dipindahkan ke IKN Secara Bertahap, Mulai Juli Hingga November 2024 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved