Pemilu 2024
KPU Tana Toraja Akan Rekrut 5.698 Petugas KPPS, Pendaftaran Dibuka Mulai Hari Ini
Mereka akan bertugas pada saat penceblosan di 814 TPS yang tersebar di 159 kelurahan atau di Tana Toraja.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/05072023_Berthy_Paluangan.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 dibuka mulai hari ini, Senin (11/12/2023), serempak di seluruh Indonesia.
Pendaftaran akan dibuka sampai 20 Desember 2023 nanti.
Khusus di Tana Toraja, KPU membutukan 5.698 petugas KPPS. Mereka akan bertugas pada saat penceblosan di 814 TPS yang tersebar di 159 kelurahan atau di Tana Toraja.
"Iya, sekarang sudah proses pengumuman sekaligus penerimaan pendaftaran," ucap Ketua KPU Tana Toraja, Berthy Paluangan, Senin (11/12/2023).
Berthy mengatakan bahwa proses pendaftaran dan seleksi dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Ada beberapa persyaratan yang melekat. Jika ingin mendaftar, bisa datang ke sekretariat PPS yang ada setiap kelurahan atau lembang,” pungkas Berthy.
Adapun persyaratan untuk menjadi petugas KPPS yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia paling rendah 17 tahun, dan paling tinggi 55 tahun
- Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, serta Proklamasi
- Mempunyai Integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil
- Tidak menjadi anggota partai politik
- Berdomisili didalam wilayah kerja KPPS
- Sehat secara jasmani, rohani, dan bebas dari pemakaian Narkoba
- Berpendidikan minimal SMA sederajat