Minggu, 19 April 2026

Natal 2023

Waspada Marak Tawaran Pinjaman Jelang Libur Akhir Tahun, Begini Tips Agar Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah meminta masyarakat untuk mewaspadai pinjol ilegal yang banyak bermunculan menjelang...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Waspada Marak Tawaran Pinjaman Jelang Libur Akhir Tahun, Begini Tips Agar Tak Terjebak Pinjol Ilegal
ist
Ilustrasi 

TRIBUNTORAJA.COM - Jelang Natal dan Tahun Baru, pengeluaran masyarakat biasanya meningkat untuk berbagai keperluan.

Namun, jangan sampai hal itu membuat Anda terjerat pinjol ilegal.

Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah meminta masyarakat untuk mewaspadai pinjol ilegal yang banyak bermunculan menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

 

 

“Ada kemungkinan kasus pinjol akan meningkat. Makanya ini mungkin perlu sekali teman-teman untuk menyampaikan, memberi warning, agar masyarakat berhati-hati, jangan sampai terjebak di pinjol ilegal,” kata Piter dalam sebuah acara di Jakarta beberapa waktu lalu, seperti dikutip dari Antara, Jumat (8/12/2023).

Ia mengatakan pinjol ilegal biasanya akan memanfaatkan momentum Natal dan Tahun Baru.

Perusahaan-perusahaan pinjol ilegal itu akan menawarkan pinjaman kepada masyarakat yang sedang mempersiapkan perayaan Nataru.

 

Baca juga: OJK Umumkan Aturan Baru buat Pinjol: Bunga Turun hingga Denda Nasabah

 

“Walau tidak sebesar masa Lebaran, pada masa-masa seperti ini kan banyak orang meningkat kebutuhannya. Nah, di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat itu, selalu ada orang yang mencari kesempatan,” ujar Piter.

Adapun sejak 1 Januari sampai 11 November 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan kegiatan operasional 1.641 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 18 investasi ilegal dan 1.623 pinjaman online ilegal.

Pengaduan entitas ilegal yang diterima sebanyak 9.380, meliputi pengaduan terkait pinjol ilegal sebanyak 8.991 pengaduan dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 388 pengaduan.

 

Baca juga: Viral Netizen Ajukan Pinjol Pakai KTP Orang Lain, Begini Cara Amankan KTP dan Data Pribadi

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved