Firli Bahuri Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Hari Ini
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan, hari ini, Jumat.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Ketua-KPK-Firli-Bahuri2.jpg)
"Penasihat hukum sudah mengonfirmasi FB akan hadir jam 09.00 WIB besok pagi," kata Ade, Kamis (30/11).
Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (22/11).
Penetapan tersangka Firli tersebut dilakukan usai tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu.
Baca juga: Diperiksa soal Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, SYL Tegaskan Bakal Tanggung Jawab
Menurut tim penyidik, sudah terdapat kecukupan bukti untuk menjerat jenderal polisi (purn) bintang tiga tersebut.
Dalam proses berjalan, Firli Bahuri mengajukan praperadilan terkait statusnya sebagai tersangka tersebut.
Permohonan praperadilan Firli terdaftar dengan nomor 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
Baca juga: Ditanya Soal Pemerasan Firli Bahuri, Syahrul Yasin Limpo Cuma Senyum
Perkara tersebut akan diperiksa dan diadili oleh hakim tunggal Imelda Herawati.
Sidang perdana akan digelar pada Senin, 11 Desember 2023.
(*)