Kamis, 16 April 2026

Firli Bahuri Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Hari Ini

Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan, hari ini, Jumat.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Firli Bahuri Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Hari Ini
kompas.com
Eks Ketua KPK, Firli Bahuri. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan, hari ini, Jumat (1/12/2023).

Firli Bahuri bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo pada hari Jumat, 1 Desember 2023," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (28/11/2023) dikutip Kompas.com.

 

 

Menurut penjelasannya, Firli akan diperiksa Jumat pagi pukul 09.00 WIB.

Adapun pemeriksaan akan dilakukan di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

"Pemeriksaan tersebut akan dilakukan oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," ujarnya.

 

Baca juga: Firli Bahuri Enggan Tinggalkan KPK

 

Trunoyudo mengungkapkan, polisi telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan Firli Bahuri pada Selasa (28/11) pagi.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan Firli Bahuri akan menghadiri pemeriksaan pada hari ini.

Ia menyebut konfirmasi kehadiran itu disampaikan oleh kuasa hukum Firli.

 

Baca juga: Nama Saut Situmorang Terseret Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Polisi Periksa 8 Saksi

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved