Data Pemilih Bocor usai Situs KPU Diretas, Menkominfo Ungkap Motif Pelaku
Ia menegaskan bahwa Kominfo masih berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengidentifikasi pelaku...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi mengungkapkan motif dugaan pencurian data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diklaim berasal dari situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ini motifnya ekonomi, motifnya ekonomi dalam pengertian jualan data, kan data sekarang mahal harganya, ya kan?" kata Budi saat mengikuti rapat dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia di Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Ia menegaskan bahwa Kominfo masih berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengidentifikasi pelaku pembobolan data.
"Pelakunya memang sedang diidentifikasi oleh aparat penegak hukum. Dan ini peringatan juga buat KPU untuk jaga sistemnya lebih baik," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya telah menyurati KPU untuk meminta klarifikasi terkait dugaan kebocoran data DPT.
Semuel menegaskan, berdasarkan UU PDP, Kominfo harus meminta Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memberikan klarifikasi.
Baca juga: Data Pemilih Bocor usai Situs KPU Diretas, Mahfud MD: KPU Harus Buat Sistem yang Sulit Ditembus
"Sesuai SOP dan amanat UU kami langsung meminta klarifikasi, kami mengirim surat lewat email kepada KPU," jelas Semuel di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).
"Mereka (KPU) diberikan waktu tiga hari untuk merespons ini. Sambil menunggu, kami juga melakukan penelusuran awal mengumpulkan data-data yang ada di publik," sambungnya.
Di sisi lain, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU RI Idham Kholid mengatakan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan BSSN dan Polri.
Baca juga: Bareskrim Polri Identifikasi Dugaan Data Pemilih Bocor usai Situs KPU Diretas, Ini Pelakunya
"Informasi yang saya peroleh dari Divisi Data dan Informasi, Divisi Data dan Informasi sudah berkoordinasi dengan BSSN dan Mabes Polri terkait hal tersebut (dugaan kebocoran data -red)," jelas Idham, Rabu (29/11/2023).
"Saat ini juga Divisi Data dan Informasi KPU sedang melakukan pengecekan data bersama BSSN," sambungnya.
Ia menegaskan, KPU sedang melacak informasi dugaan kebocoran data DPT yang muncul di situs dark web di internet.
Baca juga: Situs KPU Diduga Diretas dan Data Pemilih Bocor, Ketua KPU: Kami Baru Tahu
"Sedang melakukan digital tracing terhadap informasi yang disampaikan tersebut," ungkapnya.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, peretas dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mengaku mendapatkan data pribadi pemilih dari situs KPU RI.
"Jimbo" membagikan 500 ribu data contoh hasil retasan melalui situs BreachForums yang kerap digunakan untuk jual-beli data ilegal hasil curian.
Baca juga: Situs KPU Diduga Diretas, Data Pemilih Bocor
Di dalam data yang diduga bocor itu, "Jimbo" mengklaim telah mendapatkan data pribadi di antaranya nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, sampai kode kelurahan, kecamatan dan kabupaten serta Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Jimbo menawarkan data yang diduga hasil peretasan tersebut di situs gelap dengan harga 74.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp1,2 miliar.
Dalam unggahan di situs gelap itu, "Jimbo" juga mengaku menemukan lebih dari 204 juta data unik, tepatnya 204.807.203 data.
Angka tersebut hampir sama dengan jumlah pemilih dalam DPT KPU yang mencapai 204.807.222 pemilih dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dan 128 negara perwakilan.
(*)
Komisi Pemilihan Umum
KPU
Budi Arie Setiadi
Menteri Komunikasi dan Informatika
Kominfo
retas
hack
hacker
Jimbo
Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Badan Siber dan Sandi Negara
BSSN
Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Toraja Utara: Antara Regulasi dan Realita |
![]() |
---|
Balas Dendam, Pria di Singapura Hapus Server Perusahaan usai Dipecat, Rugikan Rp 11,1 Miliar |
![]() |
---|
8 Anggota DPRD Toraja Utara Lulusan SMA, Terbanyak S1 |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Harun Masiku dan Perintangan Penyidikan |
![]() |
---|
Cara Mencegah HP Disadap, Apa Saja Aplikasi yang Dibutuhkan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.