Ajudan Bupati Aniaya Warga

Selain Jadi Supir Bupati, Pelaku Penganiayaan di Toraja Utara Ternyata Pernah Jadi Ajudan Dandim

Tribun Toraja mencoba menghubungi Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, namun belum ada komentar perihal supirnya yang menganiaya salah seorang warga.

|
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
Tribun Toraja/HO
ES, Oknum ajudan Bupati Toraja Utara yang menganiaya warga, Sabtu (25/11/2023) pagi. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Konten kreator Toraja Utara yang akrab disapa DS alias F mengaku dipiting salah satu oknum ajudan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, di Pasar Bolu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/11/2023) pagi.

Oknum tersebut diketahui bernama Edi Salinding.

Saat ia melakukan hal tersebut, ia menggunakan rompi loreng dan menggunakan helm hitam.

 

 

Setelah ditelusuri, Tribun Toraja menemukan fakta terbaru.

Ternyata  Edi Salinding pernah menjadi salah satu ajudan Dandim 1414 Tana Toraja.

Pertama, ia menjadi ajudan Dandim 1414 Tana Toraja masa kepemimpinan Letkol Czi Hiras Marnaek Saragih Turnip MSi (Han), 3 November 2017 - 19 Agustus 2019 lalu.

 

Baca juga: BREAKINGNEWS: Seorang Oknum Ajudan Bupati Toraja Utara Piting Konten Kreator, Disaksikan Ombas

 

Kedua, ia juga pernah menjadi salah satu ajudan Dandim 1414 Tana Toraja, masa kepemimpinan Letkol Czi Zaenal Arifin MHan, 19 Agustus 2019 - 1 Juli 2021.

Setelah itu, Edi Salinding bertugas sebagai ajudan sekaligus supir Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, sejak tahun 2021.

Tribun Toraja mencoba menghubungi Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, namun belum ada komentar perihal supirnya yang menganiaya salah seorang warga.

 

Baca juga: Oknum Ajudan Bupati Torut Aniaya Warga Diduga Anggota TNI, Dandim: Kami Dalami

 

Edi Salinding juga belum memberikan komentar kepada perihal perlakuannya tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Edi Salinding menganiaya DS alias F, Sabtu pagi.

Kepada Tribun Toraja, DS mengaku tidak mengetahui kenapa ia sampai harus dianiaya.

"Saya juga merasa aneh kenapa saya musti dipiting, masa video ditempat umum dilarang emang ada aturan melarang memfoto dan video ditempat umum, apalagi yang di video atau difoto ini pejabat publik yang dipilih oleh rakyat," ucapnya.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved