Ini Daftar Provinsi yang Sudah Umumkan Besaran Kenaikan UMP 2024, Berapa Kenaikan UMP Sulsel?
Pengumuman UMP 2024 ini sesuai dengan instruksi Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
1. Aceh: dari Rp3,41 juta menjadi Rp3,46 juta (naik Rp47 ribu)
2. Sumatera Barat: dari Rp2,74 juta menjadi Rp2,81 juta (naik Rp68.973)
3. Sumatera Utara: dari Rp2,71 juta menjadi Rp2,8 juta (naik Rp99.822)
4. Jawa Timur: dari Rp2.040.244 menjadi Rp2.165.244 (naik Rp125 ribu)
5. Bali: dari Rp2,71 juta menjadi Rp2,81 juta (naik Rp100 ribu)
6. Sulawesi Tengah: dari Rp2,59 juta menjadi Rp2,73 juta (naik Rp137.152)
7. Maluku Utara: dari Rp2,97 juta menjadi Rp3,2 juta (naik Rp221.646)
8. Sulawesi Selatan: naik dari Rp 3.385.145 menjadi Rp 3.434.298 (naik Rp 49.153)
Baca juga: Buruh Tuntut UMP Sulsel 2024 Rp 3,8 Juta
UMP Sulsel Naik 1,45 Persen
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 naik 1,45 persen jadi Rp3,4 juta.
Sementara, UMP Sulawesi Selatan tahun 2023 adalah sebesar Rp3.385.145.
Kenaikan UMP Sulsel tersebut ditetapkan SK Gubernur Sulsel No 1671/12/2023/21.11.2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024 yang ditetapkan tanggal 21 November 2023.
Baca juga: Besaran UMK Kabupaten Toraja Utara Setelah Pemprov Sulsel Naikkan UMP 6,9 Persen
Upah Minimum Provinsi
UMP 2024 Sulsel
UMP 2024
UMP 2023
Sulawesi Selatan
Menteri Ketenagakerjaan
Ida Fauziyah
Viral Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Tersangka Pembalak Liar Azis Wellang |
![]() |
---|
Enam Atlet Boxing Toraja Utara Siap Berlaga di Pra Porprov Sulawesi Selatan |
![]() |
---|
Polisi Usut Penyebab Kebakaran yang Hanguskan 48 Rumah di Luwu Timur |
![]() |
---|
5.898 Napi di Sulsel Terima Remisi HUT ke-80 RI, 167 Langsung Bebas |
![]() |
---|
Viral Spanduk Undangan Perang di Fly Over Makassar, PP IPMIL Gelar Aksi Damai Siang Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.