Mangkir Lagi! Ketua KPK Firli Bahuri Tak Hadiri Panggilan Polda Metro Jaya
Sayangnya, tidak dijelaskan alasan mengapa Firli tak memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Selasa (14/11/2023).
Dilansir dari tayangan Kompas TV, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak telah mengonfirmasi bahwa Firli berhalangan hadir.
Sayangnya, tidak dijelaskan alasan mengapa Firli tak memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya.
Firli bahuri sedianya dijadwalkan diperiksa hari ini pukul 10.00 WIB.
Di waktu yang sama, pimpinan KPK tersebut memimpin konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) Pj Bupati Sorong di Gedung Merah Putih KPK.
Ini adalah ketiga kalinya Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Baca juga: Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Besok, Kapolda: Kita Lihat Saja, Datang atau Enggak
Pada 20 Oktober lalu, ia mangkir saat dipanggil untuk pemeriksaan perdana.
Penyidik Polda Metro Jaya pun menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 24 Oktober.
Firli memenuhi panggilan tersebut dan memberikan sejumlah keterangan.
Baca juga: Dewas KPK Bakal Periksa Firli Bahuri Hari Ini soal Dugaan Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Firli Bahuri
Syahrul Yasin Limpo
Ade Safri Simanjuntak
Polda Metro Jaya
KPK Desak Perpres Larangan Rangkap Jabatan Usai Putusan MK |
![]() |
---|
Banyak Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Mensesneg: Itu Bagian dari Penugasan |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang |
![]() |
---|
KPK Sita Uang Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Sebut Jumlahnya Segini |
![]() |
---|
KPK Sita Uang dari Ustad Khalid Basalamah Terkait Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.