SYL Diperas
Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir Lagi dari Panggilan Polda, Kasus Pemerasan SYL
Sikap Firli yang sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, membuat polisi dianggap melakukan pembiaran.
TRIBUNTORAJA.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali mangkir dari panggilan penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Selasa (14/11/2023).
Firli dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dengan demikian, Firli sudah dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Sikap Firli yang sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, membuat polisi dianggap melakukan pembiaran.
Namun, tudingan itu dibantah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Enggak ada kaitannya dengan pembiaran. Dilihat saja," ujar Sigit di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa.
Listyo mengatakan, dia akan memeriksa kembali soal jadwal pemeriksaan terhadap Firli.
"Nanti saya cek, kan ada tahapan-tahapannya. Sudah disusun oleh Polda Metro, prosesnya seperti apa ikuti saja kan (ada) SOP-nya," tutur Sigit.
Saat ditanya lebih lanjut soal sikap Firli yang sudah dua kali absen saat dipanggil Polda, Sigit menyatakan akan mengecek lebih lanjut kepada Kapolda Metro Jaya.
"Nanti saya cek ke Kapolda," tambahnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kali ini Firli beralasan sedang memenuhi undangan lain.
"FB (Firli Bahuri) sedang memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas (Dewan Pengawas) KPK RI yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK," ucap Ade, Selasa.
Ade menambahkan, Firli juga ogah diperiksa di Mapolda Metro Jaya.
"Disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk pemeriksaan tambahan terhadap FB (Firli) selaku saksi dilakukan di Bareskrim Polri," ujar Ade.
Sebelumnya, Firli juga tak menghadiri panggilan polisi pada Selasa (8/11/2023) lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.