Polisi di NTT Tewas usai Tabrak Truk Hingga Terlindas

Ia meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas, motornya bertabrakan dengan dump truk pada Senin (30/10/2023).

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST
Ilustrasi. 

TRIBUNTORAJA.COM, NTT - Seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigadir Polisi Kepala (Brigpol) Lukman (39) meninggal dunia usai terlindas ban truk.

Brigpol Lukman merupakan personel Kepolisian Sektor (Polsek) Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Ia meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas, motornya bertabrakan dengan dump truk pada Senin (30/10/2023).

 

 

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) TTU Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rahmat Agus Ibrahim menyebut Lukman menabrak mobil dump truk dengan nomor polisi DH 8348 DD di Jalan Trans Timor.

"Kecelakaan itu terjadi di Jalan Trans Timor, Desa Letmafo Timur, Kecamatan Insana Tengah, TTU, kemarin siang," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (31/10/2023) pagi.

Awalnya, kata Ibrahim, Lukman mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Byson warna hitam bernomor polisi DH 3863 LZ.

 

Baca juga: Kecelakaan Tewaskan Pendeta Yahya Boong, Lurah Battang: Jatuh ke Jurang Sedalam 20 Meter

 

Ia melaju di belakang mobil dump truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning yang dikendarai Januarius Mes (19), warga Oehoso, Desa Fafinesu A, Kecamatan Insana Fafinesu, TTU.

Namun setibanya di lokasi kejadian, dump truck langsung belok kanan tanpa menghidupkan lampu sein.

Saat yang bersamaan, Lukman hendak menyalip namun ia menabrak mobil truk tersebut karena tak bisa menguasai laju kendaraan.

 

Baca juga: Kereta Api Argo Semeru dan Argo Wilis Kecelakaan di Yogyakarta, Jalur Ditutup, Tak Ada Korban Jiwa

 

Akibatnya, Lukman jatuh terpental dan tergilas roda kanan bagian belakang dump truk.

Melihat peristiwa itu, warga sekitar langsung membawa Lukman ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Maubesi, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.

"Saat dirontgen, Lukman mengalami patah tiga tulang rusuknya," ungkap Ibrahim.

 

Baca juga: Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Semarang, Polisi Tetapkan Supir Truk Jadi Tersangka

 

Pihak rumah sakit telah merencanakan operasi terhadap Lukman, namun tepat pukul 16.00 Wita ia meninggal dunia.

Kini, polisi telah mengamankan sopir dan barang bukti mobil truk tersebut.

 

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Kecelakaan Maut di Bawen Semarang, dari Kronologi Hingga Identitas Supir Truk

 

Peristiwa itu juga dilaporkan dengan nomor laporan LP/A/43/X/2023/SPKT Sat Lantas/Polres TTU/Polda NTT, tanggal 30 Oktober 2023.

"Sejumlah saksi mata, termasuk sopir telah kami periksa untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved