Kasus Dugaan Pemerasan, KPK Turunkan Tim Biro Hukum Dampingi Firli Bahuri
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan pendampingan oleh Tim Biro Hukum tersebut merupakan ketentuan yang berlaku di KPK.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri didampingi oleh Tim Biro Hukum guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Diketahui, Firli Bahuri diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dugaan pemerasan di gedung Bareskrim, Mabes Polri, pada Selasa (24/10/2023).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan pendampingan oleh Tim Biro Hukum tersebut merupakan ketentuan yang berlaku di KPK.
Tidak hanya Ketua KPK saja, kata Ali Fikri, semua pegawai KPK yang diperiksa dalam perkara hukum akan didampingi Tim Biro Hukum.
"Semua insan KPK yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara mana pun selalu didampingi Tim Biro Hukum KPK," kata Ali di Jakarta , Kamis (26/10/2023) dilansir Kompas.com.
Baca juga: Polda Metro Jaya Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri
Ali menjelaskan pada saat sejumlah penyidik lembaga antirasuah diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, Tim Biro Hukum KPK juga melakukan pendampingan.
Lebih lanjut, Ali Fikri berbicara mengenai lokasi pemeriksaan terhadap Firli Bahuri yang digelar di gedung Bareskrim Polri.
Menurut Ali, hal tersebut tetap dapat dibenarkan.
Baca juga: Tak Hanya Pemerasan, Polisi Periksa Ketua KPK Firli Bahuri soal Fotonya dengan Syahrul Yasin Limpo
Sebab, kasus dugaan pemerasan itu ditangani oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Syahrul Yasin Limpo
Firli Bahuri
Komisi Pemberantasan Korupsi
Ali Fikri
KPK
Ade Safri Simanjuntak
Polda Metro Jaya
Jakarta
pemerasan
Aliansi Masyarakat Pati Sambangi KPK Desak Bupati Sudewo Ditangkap |
![]() |
---|
Barang Jarahan dari Rumah Menkeu Sri Mulyani Dikembalikan Warga |
![]() |
---|
Rumahnya Dijarah Massa, Menkeu Sri Mulyani Minta Maaf: Jangan Lelah Mencintai Indonesia |
![]() |
---|
Wakapolri: TNI-Polri Akan Gelar Patroli Besar Hingga RT/RW Cegah Kerusuhan |
![]() |
---|
YLBHI: Penjarah Rumah Pejabat Bukan Demonstran, Diduga Operasi untuk Provokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.