Aksi Curanmor

Bocah 15 dan 13 Tahun Warga Toraja Utara Curi 2 Motor di Tana Toraja

Keduanya ditangkap karena melakukan tindakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua lokasi yang berbeda.

Penulis: Adenin | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Bocah 15 dan 13 Tahun Warga Toraja Utara Curi 2 Motor di Tana Toraja
adenin/tribuntoraja
Salah satu barang bukti motor curian yang diamankan Resmob Polres Tana Toraja dari GAR dan MTL

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Resmob Polres Tana Toraja meringkus GAR alias B (15), warga Sa'dan Tiroallo dan MTL alias M (13), warga Kelurahan Tikala, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Selasa (17/10/2023) malam.

Keduanya ditangkap karena melakukan tindakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua lokasi yang berbeda.

Yaitu di Kelurahan Tengan, Kecamatan Mengkendek dan di Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.

GAR dan MTL ditangkap di rumahnya masing-masing.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, mengatakan bahwa kedua pelaku mencuri motor di Kecamatan Mengkendek pada Selasa (10/10/2023)  dan di Kecamatan Makale pada Kamis (12/10/2023) .

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Resmob berhasil mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti, di wilayah Kabupaten Toraja Utara," ungkap Malpa di kantornya, Jl Bhayangkara, Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Rabu (18/10/2023) siang.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S Ahmad, mengatakan bahwa hasil interogasi sementara oleh penyidik, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Keduanya bahkan mengaku telah beberapa kali melakukan curanmor.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 2 unit motor matic, yakni Yamaha Mio M3 warna merah dan biru, kunci obeng, gunting, serta korek api yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved