CPNS 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Administrasi CPNS 2023 dan PPPK, Catat Jadwalnya!

Diketahui, sampai pendaftaran ditutup, terhitung jumlah pelamar CPNS dan PPPK yang mendaftar di portal SSCASN BKN mencapai 2.409.882 orang.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST
Ilustrasi peserta tes CPNS. 

TRIBUNTORAJA.COM - Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 dilakukan mulai 15 Oktober 2023.

Badan Kepegawaian Negara menyebut hasil administrasi juga akan diikuti dengan masa sanggah dan jawab sanggah yang akan berlangsung hingga 23 Oktober 2023.

Terkait masa sanggah, pelamar akan diberikan kesempatan menyanggah selama 3 (tiga) hari dan akan dijawab oleh masing-masing verifikator instansi melalui portal.

 

 

“Perlu diketahui juga kalau masa sanggah bukan kesempatan memperbaiki berkas atau data yang salah diinput oleh pelamar, tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar tetapi ada yang terlewat oleh verifikator instansi mengingat banyaknya pelamar yang mendaftar,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, Kamis (12/10/2023) dikutip Kompas.com.

Diketahui, sampai pendaftaran ditutup, terhitung jumlah pelamar CPNS dan PPPK yang mendaftar di portal SSCASN BKN mencapai 2.409.882 orang.

 

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Bakal DITUTUP Malam Ini, BKN Beri Imbauan

 

Bagi yang sudah berhasil menyelesaikan pendaftaran, pelamar wajib mencetak kartu pendaftaran, baik CPNS maupun PPPK.

“Pelamar yang telah berhasil menyelesaikan pendaftaran mulai hari ini sudah bisa mencetak kartu pendaftaran di portal SSCASN. Selanjutnya pelamar tinggal menunggu hasil seleksi administrasi karena verifikasi dari masing-masing instansi sudah berjalan paralel sejak pendaftaran dibuka,” ujarnya.

 

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Diperpanjang! Ini Dia Instansi yang Sepi Peminat

 

Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Berikut cara cek hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK berdasarkan pada pengadaan seleksi sebelumnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved