Pasutri Positif Narkoba
BNNK Tana Toraja Razia THM, Petugas Temukan Zat Morfin
Satu orang tersebut positif terdapat morfin dalam tubuhnya karena telah menjalani operasi yang dibuktikan dengan surat keterangan operasi dari RS.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/12102023_BNNK_Tator.jpg)
Pernapasan, dan kadar oksigen pasien akan dipantau secara berkala oleh dokter.
Hal ini untuk memastikan kondisi dan mencegah terjadinya efek samping.
Ikuti semua anjuran dan saran yang diberikan oleh dokter selama menjalani pengobatan dengan morfin agar efektivitas pengobatan maksimal.
Jangan berhenti menjalani pengobatan tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter.
Sebelumnya diberitakan, pasangan suami istri pemilik salah tempat hiburan malam (THM) di Mengkendek, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, positif mengkonsumsi narkotika golongan 1 jenis sabu.
Keduanya yakni LA dan suaminya inisial AT.
Usai pemeriksaan, keduanya kemudian diangkut ke Kantor BNNK Tana Toraja di Kota Makale.
Kasi Pemberantasan BNNK Tana Toraja, Anis, mengatakan bahwa kedua pasutri tersebut kategori pengguna ringan.
"Setelah dilakukan assement, dan penyelidikan lebih lanjut ternyata kedua pasutri tersebut masuk kategori pengguna passif," ucapnya.
"Jadi mereka hanya menjalani konseling setiap seminggu dan dijadwalkan hingga 3 bulan ke depan. Jadi masih akan dipantau secara berkala," jelasnya.(*)