Menpora Dito Ariotedjo Hadir Jadi Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Johnny G Plate

Dalam sidang tersebut, Menpora Dito membantah tlah menerima bingkisan yang diduga berisi uang senilai Rp 27 miliar.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribunnews/Abdul Majid
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo saat diwawancarai di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10/2023). 

"Tidak pernah," jawab Dito.

Seperti diketahui, Dito Ariotedjo diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Adapun Dito akan memberikan kesaksian untuk terdakwa mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate, mantan Direktur Utama (Dirut) Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto.

 

Baca juga: Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo Gantikan Johnny G Plate

 

Menpora Dito datang mengenakan kemeja putih dipadu celana hitam.

Ia tiba pukul 10.30 WIB dengan dikawal sejumlah petugas dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam kesempatan itu, Dito sempat menyampaikan beberapa patah kata.

 

Baca juga: Miliki Kekayaan Rp 191 Miliar, Johnny G Plate Miliki 46 Unit Tanah dan Bangunan

 

Ia meminta kepada awak media untuk mengikuti persidangan kasus dugaan korupsi yang disebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun.

“Nanti ikutin saja sidangnya ya, pokoknya ini saya menunjukkan di pemerintahan saat ini semua orang sama di hadapan hukum,” kata Dito di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/10/2023).

Seperti diketahui, nama Dito Ariotedjo sebelumnya disebut dalam persidangan sebagai pihak yang menerima aliran dana sebesar Rp 27 miliar untuk pengamanan proyek BTS 4G.

(*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved