Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo Gantikan Johnny G Plate
Dalam sambutannya, Mahfud MD mengingatkan publik untuk terus mengobarkan api semangat dalam rangka mencapai tujuan Indonesia Emas 2024.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/mahfud-md-plt-menkominfo-2252023.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi bertugas sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Hal itu terlihat saat Mahfud MD yang menjadi inspektur Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2023 di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023).
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong membenarkan hal tersebut.
"Pak Mahfud tadi menjadi inspektur upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Kominfo," kata Usman dikutip dari Tribunnews.
Dalam sambutannya, Mahfud MD mengingatkan publik untuk terus mengobarkan api semangat dalam rangka mencapai tujuan Indonesia Emas 2024.
"Di masa ini, di saat kemerdekaan telah kita raih, barisan perjuangan kita harus tetap rapat, erat, dan terus maju bergerak mengobarkan api "Semangat Untuk Bangkit!" demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ucap Mahfud dikutip dari laman resmi Kominfo.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Tak Ada Alasan Tunda Penetapan Tersangka Johnny G Plate
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk bertugas menggantikan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate.
Hal itu disampaikan Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023).
"(Yang bertugas menggantikan Johnny G Plate adalah) Pelaksana Tugasnya Pak Menkopolhukam," kata Jokowi dikutip dari YouTube Tribunnews.com.
Baca juga: Miliki Kekayaan Rp 191 Miliar, Johnny G Plate Miliki 46 Unit Tanah dan Bangunan
Mahfud MD menjadi Plt Menkominfo karena Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G.
Terkait penanganan kasus tersebut, Jokowi meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) terbuka dan profesional.
"Kita harus mengormati proses hukum yang ada, yang jelas Kejagung pasti profesional dan terbuka terhadap kasus itu," ujar Jokowi.
(*)