CPNS 2023

Dokumen CPNS 2023 Wajib Pakai Meterai Elektronik, Begini Cara Cek E-Meterai Asli atau Palsu

Bagi yang menggunakan e-meterai palsu atau tidak asli dari Peruri, berpotensi tidak memenuhi syarat (TMS) dan gugur dalam seleksi administrasi CPNS...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST
Ilustrasi. 

TRIBUNTORAJA.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK akan ditutup 4 hari lagi tepatnya pada Senin (9/10/2023).

Pelamar sebaiknya mulai meneliti kembali berkas persyaratan, termasuk keaslian meterai elektronik atau e-meterai.

Diketahui, e-meterai merupakan salah satu persyaratan wajib dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

 

 

E-meterai yang digunakan pun tidak boleh sembarangan, dan harus resmi dari Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Bagi yang menggunakan e-meterai palsu atau tidak asli dari Peruri, berpotensi tidak memenuhi syarat (TMS) dan gugur dalam seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.

Oleh sebab itu, tidak ada salahnya untuk peserta mengecek kembali apakah e-meterai yang digunakan untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2023 asli atau palsu.

 

Baca juga: 17.660 Berkas Pelamar CPNS 2023 tidak Memenuhi Syarat, Ini Penyebabnya Menurut BKN

 

Cara Cek E-meterai Asli atau Palsu

Cara cek e-meterai asli atau palsu bisa dilakukan dengan memindai atau men-scan dengan menggunakan aplikasi Peruri Scanner atau di website verification.peruri.co.id. Berikut langkah-langkahnya.

1. Unduh dan buka aplikasi Peruri Scanner atau buka laman https://verification.peruri.co.id/

2. Unggah dokumen yang telah dibubuhi e-meterai

3. Klik captcha "I'm not a robot"

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved