CPNS 2023
Dokumen CPNS 2023 Wajib Pakai Meterai Elektronik, Begini Cara Cek E-Meterai Asli atau Palsu
Bagi yang menggunakan e-meterai palsu atau tidak asli dari Peruri, berpotensi tidak memenuhi syarat (TMS) dan gugur dalam seleksi administrasi CPNS...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK akan ditutup 4 hari lagi tepatnya pada Senin (9/10/2023).
Pelamar sebaiknya mulai meneliti kembali berkas persyaratan, termasuk keaslian meterai elektronik atau e-meterai.
Diketahui, e-meterai merupakan salah satu persyaratan wajib dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
E-meterai yang digunakan pun tidak boleh sembarangan, dan harus resmi dari Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Bagi yang menggunakan e-meterai palsu atau tidak asli dari Peruri, berpotensi tidak memenuhi syarat (TMS) dan gugur dalam seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.
Oleh sebab itu, tidak ada salahnya untuk peserta mengecek kembali apakah e-meterai yang digunakan untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2023 asli atau palsu.
Baca juga: 17.660 Berkas Pelamar CPNS 2023 tidak Memenuhi Syarat, Ini Penyebabnya Menurut BKN
Cara Cek E-meterai Asli atau Palsu
Cara cek e-meterai asli atau palsu bisa dilakukan dengan memindai atau men-scan dengan menggunakan aplikasi Peruri Scanner atau di website verification.peruri.co.id. Berikut langkah-langkahnya.
1. Unduh dan buka aplikasi Peruri Scanner atau buka laman https://verification.peruri.co.id/
2. Unggah dokumen yang telah dibubuhi e-meterai
3. Klik captcha "I'm not a robot"
Ini Jadwal Pengumuman dan Bobot Nilai Tes SKB CPNS 2023 |
![]() |
---|
LINK Pengumuman Kelulusan PPPK 2023, Cek di Sini! |
![]() |
---|
Ini Link Jadwal SKTT PPPK Kemdikbud 2023 Tahap 3 dan 4 |
![]() |
---|
Begini Cara Isi, Link, dan Tahapan DRH NI Jika Lolos Seleksi Kompetensi PPPK 2023 |
![]() |
---|
Jamin Rekrutmen Guru dan Nakes Jalan Terus, MenpanRB: Tak Tergantikan Teknologi Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.