Unjuk Rasa Mahasiswa

Sejam Berorasi di Depan Kantor DPRD Tana Toraja, Solidaritas Agnes Hanya Ditemui Staff DPRD

Unjuk rasa kembali digelar di depan Kantor DPRD Tana Toraja, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 2A, Makale, Selasa (26/9/2023).

|
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Muh. Irham
Tribun Toraja/Muhammad Rifki
Aksi solidaritas atas kasus pembunuhan Agnes Retni Anggarini (25), alumni UKI Toraja digelar di depan Kantor DPRD Kabupaten Tana Toraja, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 2A, Makale, Selasa (26/9/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM - Unjuk rasa kembali digelar di depan Kantor DPRD Tana Toraja, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 2A, Makale, Selasa (26/9/2023).

Unjuk rasa kali ini dilakukan oleh massa gabungan pemuda dan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja yang kemudian menamai diri mereka ‘Solidaritas Agnes’.

Mereka menyuarakan aksi solidaritas atas kasus pembunuhan Agnes Retni Anggarini (25), alumni UKI Toraja yang tewas dibunuh di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah pada bulan Mei lalu.

Terdapat dua tuntutan yang digaungkan oleh massa Solidaritas Agnes.

Tuntutan pertama, meminta DPRD dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tana Toraja untuk membangun komunikasi dan mengawal persidangan kasus Agnes Retni Anggarini.

Mereka menginginkan agar jaksa dan hakim yang menangani kasus ini mengedepankan keadilan dan kemanusiaan dalam memutuskan perkara.

Kemudian tuntutan kedua yaitu meminta seluruh elemen masyarakat Toraja untuk sama-sama mengawal persidangan tersebut sehingga keluarga korban bisa mendapatkan keadilan.

Koordinator Solidaritas Agnes, Suprianto Randa Bunga' menekankan, selama ini sidang kasus pembunuhan rekannya seolah berjalan tanpa keterbukaan.

Seperti diketahui, sidang kasus pembunuhan Agnes di mana tersangka pelakunya adalah rekan kerjanya sendiri di PT Pancar Pilar Sejahtra (PPS), Muh Jufri (33) akan memasuki sidang ketiga.

Sidang pertama digelar pada Selasa (12/9/2023) dan sidang kedua digelar pada Selasa (19/9/2023).

Sidang ketiga rencananya akan digelar hari ini, Selasa (26/9/2023).

“Kedua sidang sebelumnya dilaksanakan secara online dan tertutup sehingga keluarga korban tidak bisa mengakses dan terlibat dalam sidang tersebut,” ucap Suprianto dalam aksinya.

“Sedangkan di sidang pertama, pihak keluarga tidak mendapat informasi terkait persidangan. Sidang ketiga yang akan dilaksanakan hari ini juga secara online dan tertutup,” imbuhnya.

Menurut Suprianto, sidang online dan tertutup berpotensi menyebabkan ketidaktransparanan sehingga memantik kecurigaan keluarga korban.

“Sidang online dan tertutup memantik kecurigaan keluarga. Jangan sampai ini menjadi ruang untuk tersangka dan yang terlibat dalam kasus ini bermain.”

“Ketidakterbukaan persidangan ini memunculkan banyak pertanyaan bagi kita. Jangan sampai ada hal yang ingin ditutup-tutupi oleh pengadilan,” Suprianto menyuarakan.

Terpantau petugas gabungan dari TNI dan Polri berada di lapangan saat unjuk rasa yang dilakukan massa Solidaritas Agnes di Kantor DPRD Kabupaten Tana Toraja berlangsung.

DPRD tak menanggapi, massa pulang dengan tangan kosong

Setelah hampir satu jam berorasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Tana Toraja, massa Solidaritas Agnes kemudian mencoba untuk menemui anggota dewan yang ada.

Massa lalu memasuki Kantor DPRD Kabupaten Tana Toraja dan mendapati seisi gedung kosong.

Massa kemudian meminta pihak berwajib untuk memediasi mereka dengan anggota dewan dan bersedia menunggu tanggapan.

Selang sekitar 30 menit menunggu, massa hanya ditemui oleh staff DPRD Kabupaten Tana Toraja dan diarahkan untuk bersurat terlebih dahulu jika ingin menemui anggota dewan.

Perdebatan sempat terjadi di lobi Kantor DPRD Kabupaten Tana Toraja antara massa Solidaritas Agnes dan staff DPRD Kabupaten Tana Toraja tersebut.

Karena tidak mengantongi surat yang dipersyaratkan untuk bertemu dengan anggota dewan, massa Solidaritas Agnes kemudian memilih untuk meninggalkan lokasi.

“Mereka yang dipercaya sebagai lidah masyarakat dan kita percayai sebagai keterwakilan kita saat ini tidak dapat menerima, terlebih khusus karena kita tidak memiliki surat yang secara resmi kita masukkan di bagian umum.”

“Itu yang diterima oleh teman-teman mahasiswa, teman-teman aksi solidaritas peduli almarhum Agnes Retni Anggarini sehingga teman-teman sekalian menjadi pembelajaran dan juga sebagai bentuk ketidakpercayaan lagi kepada dewan-dewan kita,” Suprianto menyampaikan kekecewaannya.

Massa Solidaritas Agnes ini kemudian melanjutkan unjuk rasa mereka ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tana Toraja. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved