Selasa, 19 Mei 2026

Bayi Dijual

Polisi Bongkar Praktek Jual Beli Bayi Lewat Facebook, Begini Kronologinya

Kasus ini terbongkar ketika pelapor mengetahui ada grup Facebook tentang adopsi bayi baru lahir

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Muh. Irham
zoom-inlihat foto Polisi Bongkar Praktek Jual Beli Bayi Lewat Facebook, Begini Kronologinya
ist
Ilustrasi 

Lalu pada Selasa (5/9/2023), pelapor mengirim alamat lokasi pengiriman bayi yang dipesan melalui WhatsApp untuk transaksi.

Lokasi tersebut berada di Gang 1 Jalan Mawar, Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.

Setelah bertemu, Eyis menyerahkan bayi perempuan tersebut ke pelapor.

Selain bayi, Eyis juga membawa ari-ari, pakaian bayi, serta buku kesehatan ibu dan anak.

Belakangan diketahui bayi tersebut lahir dalam kondisi prematur.

Saat itu Eyis pun diinterogasi dan diamankan oleh petugas.

Lantas Eyis mengaku baru pertama kali melakukan hal tersebut.

Dari bayi yang diantar, ia akan mendapatkan komisi Rp3 juta.

"Baru satu kali," kata Eyis sambil menangis.

Setelah mengamankan Eyis, petugas pun menangkap orang tua bayi yakni AL dan MD, ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu tersangka MD mengaku tega menjual darah dagingnya sendiri karena alasan melahirkan sebelum menikah.

"Iya, karena di luar nikah," pungkasnya.

Mereka dijerat Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu juga Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Ancaman hukuman yang dihadapi yakni 3 tahun dan atau 15 tahun penjara.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved