Bayi Dijual
Polisi Bongkar Praktek Jual Beli Bayi Lewat Facebook, Begini Kronologinya
Kasus ini terbongkar ketika pelapor mengetahui ada grup Facebook tentang adopsi bayi baru lahir
Penulis: Redaksi | Editor: Muh. Irham
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Ilustrasi-bayi.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Polisi membongkar praktek jual beli bayi melalui jejaring sosial Facebook. Para pelaku leluasa menjual bayi hasil di luar nikah melalui grup Facebook Adopsi Bayi Baru Lahir.
Kasus ini terbongkar ketika pelapor mengetahui ada grup Facebook tentang adopsi bayi baru lahir. Karena penasaran, pelapor kemudian bergabung dengan grup tersebut dan melakukan penelusuran mengenai aksi jual beli bayi ini.
Selain grup Facebook, para pelaku juga membuat grup WhatsApp dengan nama Adopter dan Bumil Amanah.
Yakni setelah melihat tautan dari komentar grup Facebook yang sudah diikutinya.
Tak lama, pelapor menerima pesan dari admin grup dan menawarkan beberapa bayi yang disiap diadopsi.
Plt Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, setiap bayi dipatok dengan harga Rp8 juta hingga Rp18 juta.
"Selain mematok harga, admin grup juga mengatakan bahwa bayi yang dikirim siap dikirim ke Malang," kata Danang, dikutip dari Kompas.com pada Minggu (17/9/2023).
Kepada pelapor, admin grup lalu mengirim nomor telepon kurir bayi yang belakangan diketahui bernama Eyis (35) atau ES asal Surabaya.
ES kemudian mengambil bayi ke Sukoharjo, Jawa Tengah.
Bayi tersebut adalah anak dari pasangan kekasih Loius atau AL (21) dengan Fatih atau MF (19).
Polisi menyebut, keduanya bukan pasangan suami istri dan masih berstatus pacaran.
Saat mengambil bayi, Eyis menyerahkan uang Rp6,6 juta ke AL dan MD.
"Setelah itu Eyis mengambil bayi tersebut ke Sukoharjo dan memberikan uang kepada kedua orang tua bayi sebesar Rp6,5 juta," katanya.
Bayi tersebut memiliki berat badan 2,25 kilogram dan panjang 42 sentimeter.
Bayi berusia tiga hari ini kemudian dibawa Eyis ke Kota Malang.