Jumat, 1 Mei 2026

CPNS 2023

Mau Berpeluang Besar Lolos Tes CPNS 2023? Simak Tipsnya Berikut Ini

BKN mengumumkan perubahan jadwal penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Tayang:
Editor: Muh. Irham
zoom-inlihat foto Mau Berpeluang Besar Lolos Tes CPNS 2023? Simak Tipsnya Berikut Ini
ist
ilustrasi 

TRIBUNTORAJA.COM - Pemerintah memutuskan menunda pendaftaran CPNS 2023. Sedianya pendaftaran dimulai hari ini, Minggu (17/9/2023). Namun ditunda hingga 20 September 2023.

Nah, sebelum Anda mendaftar sebagai peserta CPNS 2023, tak ada salahnya mengetahui tips dan trik agar Anda dapat lolos dalam seleksi yang ketat ini.

Berikut beberapa tips dan trik untuk meningkatkan peluang Anda lolos seleksi berkas CPNS:

1. Baca Pengumuman dengan Teliti:

- Bacalah pengumuman resmi CPNS dari instansi yang Anda lamar dengan cermat.

- Perhatikan syarat, kualifikasi, dan persyaratan yang diperlukan.

2. Perhatikan Waktu dan Batas Pengiriman Berkas:

- Pastikan Anda mengirimkan berkas Anda sebelum batas waktu yang ditentukan.

3. Persiapkan Dokumen dengan Baik:

- Pastikan semua dokumen yang diminta, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, surat pengalaman kerja, sertifikat pelatihan, dll., tersedia dan dalam kondisi baik.

- Foto dan salinan dokumen harus jelas dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

4. Buat Surat Lamaran yang Baik:

- Tulis surat lamaran yang rapi dan sesuai dengan format yang ditentukan dalam pengumuman.

- Jelaskan dengan singkat mengapa Anda cocok untuk posisi tersebut, sebutkan pengalaman relevan, dan kemampuan Anda.

5. Cek Kembali Semua Dokumen:

- Pastikan tidak ada dokumen yang terlewatkan atau keliru.

- Periksa dokumen secara teliti untuk kesalahan pengetikan atau kekurangan.

6. Jaga Data Pribadi Anda:

- Lindungi informasi pribadi Anda dan jangan memberikannya kepada pihak yang tidak terpercaya.

- Gunakan situs web resmi untuk mengirimkan aplikasi Anda.

7. Perhatikan Persyaratan Khusus:

- Beberapa posisi CPNS mungkin memiliki persyaratan khusus, seperti usia maksimum atau keahlian tertentu. Pastikan Anda memenuhi persyaratan tersebut.

8. Simpan Bukti Pengiriman:

- Simpan bukti pengiriman aplikasi Anda, seperti bukti pengiriman surat atau cetakan resi pembayaran.

9. Beri Perhatian pada Bahasa dan Ejaan:

- Pastikan surat lamaran dan berkas Anda bebas dari kesalahan tata bahasa dan ejaan.

10. Manfaatkan Informasi Tambahan:

- Jika ada informasi tambahan yang diminta, seperti daftar riwayat hidup atau formulir khusus, pastikan Anda mengisinya dengan lengkap dan benar.

11. Tetap Pantau Situs Web Resmi:

- Pantau situs web resmi instansi yang Anda lamar untuk mendapatkan informasi terbaru terkait seleksi CPNS.

12. Perhatikan Jangka Waktu Pengumuman Hasil:

- Ketika hasil seleksi berkas dikeluarkan, pastikan Anda memeriksa secara berkala dan tepat waktu.

Ingatlah bahwa persiapan yang baik dan ketelitian dalam mengisi berkas adalah kunci untuk lolos seleksi berkas CPNS.

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perubahan jadwal penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Mulanya, pendaftaran tes CPNS akan dibuka pada 17 September 2021, tetapi kini mundur menjadi 20 September 2023. Perubahan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal Sabtu (16/9).

"Pengumuman seleksi: 19 September sampai dengan 3 Oktober 2023. Pendaftaran seleksi: 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023," demikian di surat edaran tersebut.

Sementara itu, untuk seleksi administrasi akan berlangsung pada 20 September hingga 12 Oktober 2023 dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 13 hingga 16 Oktober 2023.

Dengan demikian, surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8229/BKS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 dinyatakan tidak berlaku.

Dalam surat edaran terbaru, BKN memaparkan alasan perubahan jadwal penerimaan CPNS dan PPPK.

Menurut mereka, proses optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pada pengadaan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.

Instansi Pusat dan Daerah juga hingga kini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai ketentuan.

Ketentuan tersebut yakni minimal dua persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2. Untuk Non-ASN paling banyak 80 persen dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20 persen.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved