CPNS 2023
SYARAT Pendaftaran CPNS 2023 Instansi Kejaksaan RI, Tersedia Formasi Jaksa
Sementara sisa formasi lainnya dibuka untuk jabatan Penjaga Tahanan, Pengelola Penanganan Perkara, dan Petugas Barang Bukti
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Ilustrasi-penerimaan-CPNS.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Siap-siap, mulai, Minggu (17/9/2023), pemerintah resmi akan membuka pendaftaran CPNS 2023. Anda yang ingin mendaftar, sudah harus melakukan persiapan sebelum mendaftar.
Salah satu lembaga pemerintah yang membuka pendaftaran adalah, Kejaksaan RI.
Tahun ini, Kejaksan RI membuka lowongan pendaftaran CPNS 2023 sebanyak 7.846 formasi. Dari jumlah itu, sebanyak 2.000 formasi khusus untuk jabatan jaksa.
Sementara sisa formasi lainnya dibuka untuk jabatan Penjaga Tahanan, Pengelola Penanganan Perkara, dan Petugas Barang Bukti.
Khusus untuk jabatan Jaksa, ada beberapa kriteria khusus yang ditentukan lembaga ini.
Selain kualifikasi calon pelamar, Kejaksaan RI juga mewajibkan beberapa dokumen yang harus disertakan oleh calon pelamar CPNS 2023 jabatan Jaksa.
Lalu apa saja kualifikasi dan persyaratan dokumen untuk melamar CPNS 2023 jabatan Jaksa ?
Syarat dokumen pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023
Berdasarkan pantauan Serambinews.com baik di situs maupun media sosial resmi Kejaksaan RI, sejauh ini belum ada informasi detail mengenai persyaratan pendaftaran CPNS 2023 di lembaga tersebut.
Namun, berdasarkan sejumlah informasi yang di sampaikan Kejaksaan RI melalui media sosial Intagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan oleh calon pelamar sebelum mendaftar.
Dokumen itu antara lain ialah Ijazah pendidikan terakhir, foto formal atau pas foto, swafoto.
Selain dokumen umum tersebut, pelamar juga diminta untuk menyiapkan beberapa surat keterangan lainnya sebelum mendaftar CPNS 2023 di Kejaksaan RI.
Pantauan Serambinews.com melalui informasi yang diunggah di akun @biropegkejaksaan hingga Jumat (15/9/2023), ada 3 jenis surat keterangan yang perlu disiapkan oleh calon pelamar CPNS Kejaksaan 2023.
Surat itu antara lain yakni Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Bebas Narkoba.
Khusus untuk jabatan Jaksa, pelamar juga wajib menyiapkan Surat Keterangan Belum Menikah.